Kejari Sabang Ajukan Banding Atas Kasus Korupsi Yang Dilakukan Para Mantan Bos PT PSM Sabang

Sabtu, 31 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Sabang

Kantor Kejaksaan Negeri Sabang

Sabang (MA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA) terhadap kasus korupsi yang diputuskan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh pada Rabu 28 Mei 2025 lalu. Terkait pengajukan banding tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Miliono Raharjo, SH, MH membenarkan mengajukan banding dimaksud.

Kejari Sabang mengajukan banding atas kasus tindak pidana korupsi yang menjerat dua orang terdakwa mantan Direktur utama dan satu orang Komisaris, setelah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banda terhadap pelaku korupsi penyertaan modal PT PSM, yakni Afrizal Bakri, Syamsuddin alias Yah Din keduanya mantan Direktur utama dan satu orang Komisaris T Ramli Angkasa.

BACA JUGA...  Ketimpangan Sistem BPJS, Saatnya Reformasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Kemanusiaan

“Benar kami Kejaksaan Negeri Sabang menyatakan bahwa melakukan pengajuan banding, terkait kasus korupsi yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, atas kasus korupsi penyertaan modal perusahaan daerah PT PSM Sabang,” jelas Kajari Sabang Milono Raharjo, SH, MH.

Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh memutuskan terhadap dua mantan Direktur utama Perusahaan Terbatas Pembangunan Sabang Mandiri atas nama Afrizal Bakri dan Syiamuddin alias Yah Din masing-masing divonis 2,5 tahun penjara sedangkan kepada mantan Komisaris T Ramli Angkasa dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dipotong masa tahun yang telah dijalani.

BACA JUGA...  Untuk Mengungkapkan Tewasnya WNA Polres Sabang Dalami Penyelidikan

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam
Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Sabang Jadi Sorotan Wagub Aceh Dorong Penguatan Jalur Internasional

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Senin, 14 September 2026 - 15:05 WIB

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Minggu, 13 September 2026 - 14:34 WIB

Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan

Jumat, 11 September 2026 - 17:14 WIB

Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas

Berita Terbaru

Penyambutan Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) pada acara HUT Kabupaten Pidie Ke-515 tahun.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:13 WIB

Skuat Aceh Timur Di Gala Siswa Nasional (GSI) Tingkat Provinsi Aceh.

OLAHRAGA

Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:49 WIB

Himbauan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:33 WIB

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB