Pengurus PWI Sabang Kecam Sikap Oknum DPRK Banda Aceh Yang Mengusir Wartawan

Jumat, 8 September 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang—(Atjeh Dayli) Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang, Jum’at, 8 September 2017, mengecam tindakan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Abdul Rafur dari Partai Nasdem yang bertindak arogan terhadap wartawan.

Wartawan yang menjadi korban pengusiran Abdul Rafur, yaitu AK Jailani (Foto), seorang Fotografer di media online Acehimage.com saat sedang menjalankan tugas jurnalistik pada sidang paripurna DPRK Banda Aceh Jumat (08/09/2017).

BACA JUGA...  Ketua DPRK Banda Aceh Bicara Bisnis Warung Kopi

Menurut salah seorang pengurus PWI Kota Sabang Jalaluddin Z.Ky sikap yang ditunjukan seorang wakil rakyat tersebut tidak mencerminkan kedewasaan dan profesional. Pasalnya dia itu seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga lidah dalam mengeluarkan kata-kata terhadap berkerja jurnalistik yang sedang bertugas.

Sambung Jalal, terlepas dari persoalan pribadi AK Jailani dengan lingkup Pemerintah kota Banda Aceh atau dengan kepribadian oknum anggota dewan tersebut, tidak seharusnya menunjukkan sikap tidak terpuji didepan umum.

BACA JUGA...  Wartawan Bireuen Gelar Aksi Solidaritas, Kecam Oknum TNI AU Pelaku Kekerasan Terhadap Pers

Untuk itu, PWI Sabang diharapkan kepada Ketua DPRK Kota Banda Aceh dan Partai tempat yang bersangkutan bernaung, agar memperingatkan Abdul Rafur yang terkesan sombong dan sok kuat.

“Jika memang ada persoalan berkaitan pekerjaan saudara AK Jailani dengan DPRK Kota Banda Aceh, tidak perlu kehebatannya ditunjukan di muka umum dan sebaiknya dipanggil saudara AK Jailani membicarakan empat mata agar dia tidak ikut meliput pada sidang paripurna tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA...  KIP Aceh Selatan Kembali Disorot, Kinerja Buruk dan Tidak Transparan

Konon kabarnya, AK Jailani mengaku dirinya ketika itu sedang dalam menjalankan tugas jurnalistik, bukan sebagai berkerja di lingkup DPRK Kota Banda Aceh. Maka pengusiran tersebut dinilai bukan saja menghalang-halangi tugas jurnalistik, tetapi juga bertentangan dengan Undang Undang pokok Pers nomor 40 tahun 1999.(jalal)

Berita Terkait

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan
Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas
Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor
PPAB GMNI USK: Merah dalam Ideologi, Tegas dalam Perjuangan, Membangun Kader yang Berpihak pada Rakyat
Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah
Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:42 WIB

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Jumat, 11 September 2026 - 19:43 WIB

Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh

Jumat, 11 September 2026 - 17:14 WIB

Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor

Berita Terbaru

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB

RAGAM BERITA

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:42 WIB

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Mengakar pada Sejarah, Bertumbuh untuk Masa Depan

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:52 WIB