Wartawan Bireuen Gelar Aksi Solidaritas, Kecam Oknum TNI AU Pelaku Kekerasan Terhadap Pers

Demo wartawan minta oknum TNI AU diadili. Foto: Ist
Demo wartawan minta oknum TNI AU diadili. Foto: Ist

BIREUEN | ACEH – Forum Aksi Solidaritas Wartawan Bireuen menggelar aksi damai mengutuk tindakan pemukulan terhadap wartawan yang dilakukan oknum anggota TNI AU di Medan, Minggu (21/8/2016).

Aksi tersebut melibatkan wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam PWI, AJI, PWA, organisasi pers lainnya dan yang belum bergabung dalam organisasi pers, membawa berbagai spanduk, diantaranya “Wartawan Bireuen kutuk aksi kekerasan oknum TNI AU terhadap wartawan”.

Spanduk lainnya “Adili oknum TNI AU yang pukul wartawan”, lalu ada tulisan “Jangan halangi tugas pers”.

Selain itu, peserta aksi juga membawa sejumlah poster bertuliskan “Lawan premanisme terhadap wartawan”, selanjutnya, “Boikot liputan kegiatan TNI AU” dan lainnya.

BACA JUGA...  Penerimaan Casis Tamtama TNI-AU Memasuki Tes Administrasi

Aksi sekitar 50-an wartawan itu dimulai dari Tugu Juang, seputaran Alun-alun Kota Bireuen, pada pukul 09.15 wib, lalu berjalan kaki sambil membawa spanduk  serta poster sepanjang jalan protokol Bireuen sampai ke Bundaran Simpang Empat Bireuen.

Sesekali peserta aksi memperagakan adegan teatrikal tentang kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AU terhadap wartawan, sementara beberapa peserta aksi lainnya berorasi secara bergiliran.

Salah seorang orator aksi, Muhammad MY, wartawan Metro TV, dalam orasinya mengutuk tindakan kesewenangan yang melanggar hukum yang diperagakan oknum TNI AU.
“Kami ini adalah jurnalis, bukan teroris, maka tidak selayaknya kami dianiaya, seharusnya TNI menjadi pelindung terhadap kerja-kerja peliputan kami,” teriaknya lantang.

BACA JUGA...  Kapal Yacht Berbendera Thailand Terdampar di Sabang

Sementara itu Koordinator aksi Ihkwati mengutuk perbuatan oknum TNI AU di Medan yang melakukan kekerasan terhadap dua jurnalis di Medan, Sumatera Utara, saat meliput aksi unjuk rasa warga Sarirejo,” sebutnya.

Tindakan oknum itu, katanya,  sudah melenceng dari Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers. Profesi jurnalis dilindungi Undang-Undang. Dalam Undang-Undang tersebut jelas menyebutkan, dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.

“Kita juga mendesak kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan, Panglima  TNI, dan Kepala Staf TNI AU untuk mengusut tuntas kaus tersebut, kalau perlu oknum TNI AU pelaku kekerasan dipecat,” pintanya. [TAG]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *