Dinamika Pilkada Aceh, Usman Lamreung: Eskalasi Politik Memanas di Tengah Propaganda dan Tuduhan

Dr. Usman Lamreung, M. Si.

BANDA ACEH (MA) – Dinamika politik Pilkada Aceh terus memanas, terutama setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) menghentikan debat publik akibat temuan penggunaan alat bantu elektronik yang melanggar aturan.

Hal ini disampaikan oleh Pengamat Politik Aceh, Dr. Usman Lamreung, M.Si, melalui siaran pers pada Kamis (21/11/2024).

Menurut Dr. Usman, keputusan KIP tersebut memicu kontroversi dan menjadi bahan perdebatan di kalangan pendukung pasangan calon (paslon). “Penghentian debat telah menimbulkan reaksi keras, khususnya dari pendukung paslon 01, yang menuduh KIP berpihak kepada paslon 02. Tuduhan ini langsung diolah menjadi narasi politik bahwa paslon 01 telah didzalimi oleh KIP dan rival politiknya,” ujar Dr. Usman.

BACA JUGA...  REGULASI TEGAS, EKSEKUSI TERGAGAP

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan KIP sepenuhnya didasarkan pada pelanggaran aturan, khususnya terkait penggunaan alat bantu elektronik.

Propaganda Politik dan Strategi Elektoral
Dr. Usman menilai, pendukung paslon 01 mencoba memanfaatkan situasi ini untuk menciptakan opini publik negatif terhadap paslon 02. Berbagai propaganda dilancarkan, menggambarkan paslon 02 sebagai pihak yang tidak demokratis dan kurang berintegritas.

BACA JUGA...  Persaingan Ketat Antara Paslon 01 dan 02: Strategi dan Dinamika Politik di Tengah Pilkada

“Bahkan, beredar video di media sosial yang memuat narasi negatif serta tudingan bahwa paslon 02 tidak memiliki kapasitas pendidikan yang memadai. Ini adalah strategi politik untuk melemahkan posisi paslon 02 di mata pemilih,” jelasnya.