REDELONG (MA) — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bener Meriah mengajak awak media untuk berperan aktif dalam mengawasi potensi pelanggaran selama penyelenggaraan Pilkada 2024 di wilayah tersebut. Ajakan ini ditujukan untuk mewujudkan Pemilu yang damai, jujur, dan adil sehingga menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat.
“Pengawasan media sangat diperlukan, terutama saat kegiatan pungut hitung nanti,” kata Jafar Sidik, Komisioner Panwaslih Bener Meriah untuk Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, dalam rapat kerja bersama media massa di Homestay Mahperi, Kamis (14/11).
Jafar menambahkan, peran media sesuai dengan tugasnya akan sangat membantu Panwaslih dalam mengawasi jalannya Pilkada, yang diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran. Pengawasan optimal akan sangat dibutuhkan saat memasuki masa tenang hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Mahyuzar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Panwaslih telah menerima beberapa laporan terkait potensi pelanggaran, termasuk kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) serta indikasi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).




