DPMPTSP Nekertrans Pidie Jaya Gelar Sosialisasi Perizinan 

75 pelaku UKM di Pidie Jaya ikut sosialisasi teknis implementasi perizinan.

“Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko : Langkah Nyata Dinas Mendukung Pelaku Usaha”

PIDIE JAYA (MA) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP Nakertrans) Kabupaten Pidie Jaya menggelar sosialisasi teknis mengenai implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Rabu, 30 Oktober 2024.

BACA JUGA...  KIP Simeulue Sosialisasi Pemilih Perempuan

Acara yang diadakan di Aula Kantor Camat Bandar Baru ini dihadiri oleh 75 peserta yang merupakan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) setempat. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait prosedur perizinan baru yang diterapkan pemerintah.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mendalam tentang sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sesuai regulasi terbaru. Sistem ini menyesuaikan persyaratan perizinan dengan tingkat risiko usaha. Usaha berisiko rendah hanya perlu melakukan pendaftaran, sementara usaha dengan tingkat risiko menengah hingga tinggi harus memenuhi persyaratan tambahan sesuai kategori risiko. Diharapkan, pendekatan ini dapat memberikan kemudahan bagi UKM dalam mendapatkan izin usaha serta meningkatkan daya saing mereka.

BACA JUGA...  Wapres Jusuf Kalla Buka Sail Sabang 2017

Kepala DPMPTSP-Nakertrans Pidie Jaya, Fajri, menyampaikan bahwa implementasi perizinan berbasis risiko ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan bagi pelaku UKM sekaligus meningkatkan kepastian hukum dan kepatuhan dalam menjalankan usaha. “Kami berharap para pelaku usaha yang hadir dapat memahami dan menerapkan sistem ini dalam menjalankan usahanya,” ungkap Fajri.