Panwaslih Aceh Utara Rekrut 1.180 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman,SH. (Foto: RRI.co.id).

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman,SH. (Foto: RRI.co.id).

LHOKSUKON (MA) Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara telah merekrut sebanyak 1.180 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses perekrutan ini dilakukan di 27 kecamatan yang tersebar di seluruh Aceh Utara.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, SH, didampingi Koordinator Divisi SDM, Faisal Anwar, MA, menjelaskan bahwa Pengawas TPS akan bertugas mengawasi seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari pencoblosan. “Masa tugas Pengawas TPS berlangsung selama satu bulan, mulai 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan 7 hari setelahnya,” jelas Sudirman pada Sabtu, (12/10/2024).

BACA JUGA...  Radja: Money Politik Marak di Aceh

Ia juga menjelaskan, bahwa proses perekrutan Pengawas TPS dilakukan oleh Panwaslih Kecamatan (Panwaslihcam) di setiap kecamatan, mulai dari penelitian berkas administrasi hingga wawancara seleksi. Beberapa syarat utama untuk menjadi Pengawas TPS meliputi pendidikan minimal SMA atau sederajat, usia minimal 25 tahun, serta tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir. Selain itu, calon Pengawas TPS tidak boleh pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman lima tahun atau lebih.

BACA JUGA...  Ketua DPD KNPI Aceh: Masyarakat Hadiri TPS dan Gunakan Hak Pilih Pilkada 2024

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Tak Boleh Ada Pemain Profesional di Liga Santri 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:08 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat melantik Direktur Utama PT Bina Usaha dan jajaran Komisaris.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:52 WIB