ACEH TIMUR (MA) — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Timur, Provinsi Aceh, menggelar apel ikrar netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan apel ikrar netralitas ini dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kapcabdin) Wilayah Aceh Timur, Rahmatsah Putra, dan diikuti oleh puluhan ASN yang mengenakan seragam KORPRI.
Apel tersebut berlangsung di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Timur, Kamis (26/09/2024).
Rahmatsah Putra menjelaskan bahwa apel ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pemerintah Aceh Nomor 200.2.1/11647, yang ditandatangani oleh Plh. Sekda Aceh, Azwardi, AP, M.Si., di Banda Aceh pada tanggal 25 September 2024. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran kepala SKPA serta Kepala Biro Setda Aceh, dengan tujuan untuk menjaga netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ikrar netralitas ini bertujuan untuk memastikan ASN tetap bersikap netral dan menjaga keamanan selama berlangsungnya pesta demokrasi yang akan datang. Selain itu, seluruh kepala sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Aceh Timur turut dilibatkan dalam kegiatan ini. Rahmatsah menekankan pentingnya bagi ASN untuk tetap profesional, menjaga integritas, serta memahami dan mematuhi aturan netralitas dalam Pemilu 2024.




