Blang Kolak II Bahas Perubahan APBKampung Tahun Anggaran 2024

Rapat anggaran Kampung Blang Kelok II, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah dengan Reje dan perangkat Kampung.

TAKENGON (MA) Reje Kampung Blang Kolak II, Idha, S.Pd, membuka Musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (P-APBKampung) Tahun Anggaran 2024.

Acara tersebut berlangsung di aula kantor Reja Kampung Blang Kelok II, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah yang turut dihadiri oleh seluruh perangkat Kampung setempat, pada Senin, (23/9).

BACA JUGA...  DPRK Langsa Diam-Diam Beli Mobil Baru Untuk Ketua

“Pembahasan rancangan APBKampung Perubahan Tahun 2024 bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan, prioritas, serta mengevaluasi anggaran yang telah berjalan, sekaligus melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan yang muncul selama delapan bulan pertama di tahun 2024,” ungkap Idha dalam sambutannya saat membuka musyawarah tersebut.

Idha juga menyampaikan rasa syukur atas tambahan insentif desa untuk Kampung Blang Kolak II sebesar Rp 120.430.000. Menurutnya, tambahan ini adalah sebuah tantangan bagi seluruh perangkat kampung untuk bekerja lebih keras di masa mendatang.

BACA JUGA...  PT Bank Syariah Indonesia Resmi Naik Kelas Sebagai Persero

“Kita harus bersyukur atas tambahan insentif desa ini, namun juga perlu menjadikannya tantangan dan ujian bagi seluruh perangkat kampung, apakah di tahun depan kita masih bisa mempertahankan hal ini,” tegasnya.

Penambahan insentif desa tersebut diatur dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 352 Tahun 2024. Idha juga menyampaikan kebanggaannya karena dari 28 kampung di Kecamatan Bebesen, hanya tiga kampung yang menerima tambahan insentif, termasuk Kampung Blang Kolak II.