LHOKSUKON (MA) — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara, merilis hasil pelaksanaan lelang terhadap 111 unit bekas kendaraan dinas milik daerah.
Lelang yang dibagi dalam empat paket ini telah dimulai sejak akhir pekan lalu dan diikuti oleh 19 peserta, kata Kepala Kantor KPKNL Lhokseumawe, Novrizal, yang didampingi oleh Pejabat Lelang KPKNL Lambok Halomoan Siahaan dan Plt Kepala BPKD Aceh Utara Nazar Hidayat, SE, MA, Kamis, (29/8).
Ia menyebutkan, bahwa lelang ini berhasil mencapai total penawaran tertinggi sebesar Rp.566.555.000.
“Pemenang lelang adalah peserta yang menawarkan harga tertinggi di setiap paket, dengan selisih harga limit dan penawaran tertinggi mencapai Rp.121.164.000. Ini merupakan prestasi yang membanggakan karena menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Utara,” ujar Novrizal.
Rincian harga limit yang ditetapkan untuk empat paket lelang tersebut adalah Rp.445.39.000, dengan harga tertinggi yang diajukan peserta lelang mencapai Rp.566.555.000. Peserta lelang berasal dari berbagai daerah, termasuk salah satu pemenang yang berasal dari Kota Solok, Sumatera Barat. Lelang dilakukan secara online dan transparan melalui sistem open bidding.




