ACEH TENGAH (MA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Arwin Mega, diduga akan melakukan Daftar Ulang Mutasi (DUM) terhadap satu unit mobil dinas merk Fortune, buatan tahun 2016.
Langkah ini menuai kritikan dari aktivis Aceh Tengah, Mulyadi Gayo.
Mulyadi Gayo menilai tindakan Arwin Mega tersebut tidak wajar, meskipun mobil dinas tersebut sudah mencapai masa pakainya. “Tidak wajar Arwin Mega melakukan DUM terhadap mobil rakyat itu, karena selama ini saja kinerjanya untuk rakyat tidak ada, walau posisinya selama ini sebagai Ketua DPRK,” ujar Mulyadi, Kamis, 13 Juni 2024.
Menurut Mulyadi, aset rakyat seharusnya dimiliki oleh mereka yang benar-benar bekerja untuk masyarakat. “Tidak harus mendapatkan aset dengan secara instan,” ungkapnya.
Selaku Ketua DPRK, Arwin Mega diharapkan dapat meninggalkan kesan dan pesan yang baik secara pribadi, bukan mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi meskipun DUM itu dibenarkan secara aturan, sebut Mulyadi lebih lanjut.
Mulyadi juga meminta Penjabat Bupati Aceh Tengah, Mirzuan.MT, agar tidak menandatangani usulan DUM terhadap mobil tersebut. “Saya dan aktivis lainnya meminta Mirzuan.MT tidak menandatangani usulan DUM dari Ketua DPRK tersebut,” tutup Mulyadi.




