LHOKSUKON (MA) – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, M.Si, menghadiri pelantikan dan pengukuhan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Utara, Senin, 27 Mei 2024, acara tersebut berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon.
Ketua BRA Aceh Utara masa bakti 2019 – 2024 dipercayakan kepada Kamaruddin sebagai Ketua Satuan Pelaksana BRA Kabupaten Aceh Utara. Dia dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua BRA Provinsi Aceh diwakili oleh Ketua Bidang Fasilitasi Rehabilitasi Kesehatan BRA Aceh Dr. Zahari, MKom.I.
Dalam arahannya Dr. Zahari antara lain meminta pimpinan BRA ke depan untuk melakukan penguatan kelembagaan dan memperkuat koordinasi dengan leading sektor terkait, khususnya dengan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota masing-masing.
“Selama ini kita kerja kurang koordinasi, sehingga banyak kendala yang kita temui di lapangan. BRA juga minim anggaran, padahal pekerjaan dan program yang semestinya kita tangani sangat banyak. InsyaAllah dengan adanya koordinasi yang kuat dengan Pemerintah Daerah kita akan mendapatkan dukungan untuk menjalankan program dan kegiatan BRA ke depan,” kata Zahari.
Sementara Pj Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, M.Si, dalam sambutannya mengajak pimpinan BRA Aceh Utara ke depan agar mampu memberikan daya ungkit yang kuat terhadap upaya untuk mewujudkan daerah ini yang religius, maju dan inovatif.




