TAPAKTUAN (MA) – Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tingkat Polres Aceh Selatan, resmi ditutup, Jum’at, (26/4).
Sebanyak 65 peserta dari 184 pendaftar, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi syarat.
Penutupan Pabinrim 2024 itu, dilakukan oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, Sik diwakili Wakapolres Kompol Edwin Aldrio di Gedung Bharadaksa Polres Aceh Selatan.
“Terima kasih kepada personil Pabanrim yang sudah melaksanakan tugas merekrut calon anggota Polri, baik internal maupun eksternal. Semoga kerja keras ini mampu mengantarkan calon polisi masa depan bangsa,” ujar Edwin Aldro di hadapan Pabanrim.
Ia menyebutkan, pelaksanaan verifikasi dan penerima berkas persyaratan pendaftar calon yang berkompetisi dimulai sejak tanggal 19 sampai 25 April 2024. Sementara pendaftaran secara online berlangsung tanggal 18 April 2024. Secara umum pembukaan penerimaan dibuka sejak tanggal 28 Maret 2024.
Wakapolres menambahkan, penerimaan pemberkasan berakhir kemarin sore, Kamis, (25/4), dengan jumlah pendaftar Polri sebanyak 184 orang.
Adapun jumlah pendaftar menurut tingkatan yakni Akpol 4 pendaftar, Bintara 162 orang dan Tamtama 18 pelamar.





