TAPAKTUAN (MA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan bekerja sama dengan Tras Media menggelar Bimtek Sosialisasi Peranan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menuju Aceh Selatan Daerah Smart City, acara tersebut berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tapaktuan, Rabu, (13/9).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dimulai dari tanggal 13-14 September 2023 ini dibuka oleh Bupati Aceh Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Setdakab Aceh Selatan Yuhelmi SH, MH dan turut dihadiri oleh Kadis Kominfo dan Persandian diwakili Sekretaris Yusman S.Sos, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Kabid E-Gov.
Selain itu, pemerhati informasi publik, praktisi PPID Sukarja Mukti dan para admin PPID instansi pemerintah.
Bupati Aceh Selatan mengatakan, sebagaiman diamanatkan Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta Permendagri Nomor 35 tahun 2010 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah, informasi pemerintah harus diketahui oleh publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab melalui penerapan prinsip akuntabilitas dan transparasi.



