Satu Unit Rumah di Merah Jernang Hangus Terbakar 

Minggu, 21 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah yang terbakar di Gampong Merah Jernang.

Rumah yang terbakar di Gampong Merah Jernang.

TAKENGON (MA) Satu unit rumah warga Kampung Merah Jernang, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah hangus terbakar, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 14 Wib, hari ini Minggu, (21/4/2024).

Rumah yang terbakar tersebut berkonstruksi kayu milik Kasim (42), saat terbakar kondisi rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berada di kebun yang berjarak sekitar 250 meter. “Tidak ada korban dalam peristiwa kebakaran tersebut namun kerugian ditaksir puluhan juta rupiah,” sebut warga setempat pada mediaaceh.co.id, Minggu, (21/4).

BACA JUGA...  Jadi Khatib Jum'at, Agus Maulizar: Jauhi Sifat Amarah, Hasut, Iri dan Dengki serta Perbanyak Rasa Sabar

Sebut Warga, api sempat dipadamkan menggunakan semprot rumput, sementara posko Damkar kecamatan tidak sempat dihubungi karena rata- rata masyarakat atau warga semuanya saat itu berada di kebun.

“Hanya sisa puing-puing yang terbakar disiram oleh warga dengan menggunakan semprot rumput tersebut,” ungkapnya.

Mendengar informasi kebakaran itu Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial dan BPBD Aceh Tengah, langsung menuju ke TKP untuk memberikan bantuan masa panik dan perlengkapan dapur lainnya.

BACA JUGA...  Apel Kamtibmas di Gunung Bukit, Kapolres Tekankan Kolaborasi dan Edukasi Publik

Sementara sumber api masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (AR)

Berita Terkait

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman
TNI Padamkan Api 
Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif
Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Anggota Polri Ditemukan Meninggal di Aceh Barat 
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Rabu, 2 September 2026 - 22:07 WIB

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:44 WIB

TNI Padamkan Api 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB