PPK Kecamatan Kebayakan Rekap C Hasil Salinan ke Website KPU

Suasana rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat kecamatan, Kecamatan Kebayakan.

TAKENGON (MA) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah melakukan rekap C hasil salinan Ekskutif dan Legeslatif pemilu tahun 2024 ke website Komisi Pemilihan Umum (KPU). Acara tersebut berlangsung di kantor camat kecamatan setempat, Sabtu, (17/2).

Perekapan dilaksanakan oleh PPK beserta jajarannya dan diawasi oleh Panwascam setempat serta dihadiri oleh saksi Partai Politik dan saksi Calon Presiden dan wakil presiden dan DPD RI.

BACA JUGA...  Ketua DPW Partai Aceh M. Jhony Santuni Anak Yatim dan Fakir Miskin di Idul Adha 1445 H

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panwas Kecamatan Kebayakan, Edi Sofyanda Putra, melalui Kordiv PPPS, Jalimin, SE, kepada mediaaceh.co.id.

Ia menyebutkan, perekapan yang diperkirakan akan memakan waktu selama 4 hingga 5 hari. “Ini merupakan formulir salinan C hasil Pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dari 20 desa dengan jumlah 53 TPS,” ungkapnya.

BACA JUGA...  SAPA Beberkan Data Pokir DPRK Bireuen 

Pantauan media ini ba’da shalat magrib di lokasi perekapan, para KPPS dan para saksi dari TPS sedang istirahat. Sebagian dari mereka termasuk pegawai kantor camat sedang menikmati makan malam. Ketika diperhatikan, wajah mereka merefleksikan kondisi yang lelah.

Seperti diketahui, Kabupaten Aceh Tengah terdiri dari 14 kecamatan yang mencakup 4 daerah pemilihan (Dapil). Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Bintang, Kebayakan dan Lut Tawar.(Salhadi)

BACA JUGA...  Perumda Tirta Pase Diganjar Anugerah Serambi Award 2024