“Seperti progres pengusulan perubahan kelas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanim Takengon, diskusi mengenai perubahan nomenklatur Rutan Singkil menjadi Lapas Singkil, serta rencana pemindahan LPP Sigli ke Banda Aceh,” sebut Sri Yusfini Yusuf.
JAKARTA | mediaaceh.co.id – Ini empat isu yang dibawa para Kepala Divisi (Kadiv) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, yakni; Pengawasan Organisasi, Program dan Renovasi sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Agaknya, empat poin dasar itu sangat perlu di optimalisasi dalam tugas dan fungsi, sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melakukan koordinasi ke Unit Eselon I Kemenkumham RI. Senin, 12 Februari 2024 lalu.
Begitu penegasan Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto, dan Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah pada mediaaceh.co.id. Melakukan koordinasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lingkungan kantor wilayah.
Setidaknya, terdapat empat poin besar yang dibahas pada koordinasi tersebut. Pertama terkait pengawasan organisasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal terkait potensi permasalahan yang dapat berdampak negatif terhadap kinerja organisasi.





