9 Pejabat JPT Pratama Digeser di Aceh Utara, Ini Nama dan Posisinya 

LHOKSUKON (MA) Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, M.Si, melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II yang menduduki jabatan Kepala Dinas, Badan, Asisten, dan Staf Ahli Bupati.

Mereka digeser dari jabatan lama untuk menduduki jabatan baru yang setara, dalam satu prosesi yang berlangsung di Pendopo Bupati di Lhokseumawe, Rabu petang, 3 Januari 2024.

BACA JUGA...  Ayah Wa Tunjuk Jamaluddin Sebagai Plt. Sekda Aceh Utara

Prosesi itu turut dihadiri Plh. Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos, MAP, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan sejumlah pejabat lainnya.

Sebanyak 9 (Sembilan)  pejabat JPT Pratama yang dilantik untuk menduduki jabatan baru dalam jajaran Pemkab Aceh Utara, masing-masing Halidi, S.Sos, MM, dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian dari posisi sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan dan SDM, Ir. Risawan Bentara, MT, dari posisi Asisten II Setdakab menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah.

BACA JUGA...  Bahas Tentang Ini, Pemkab Bener Meriah Temui Pihak PT. Garuda Indonesia

Selanjutnya, Abdullah Hasbullah, S.Ag, MSM yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pendidikan Dayah menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Fakhruradhi, SH, MH, menempati jabatan baru sebagai Sekretaris DPRK dari sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat PP Dan KB,