LembAHtari: Penjelasan Sayed Zainal Arifin itu Normatif, Lihat Faktanya Baru Bicara

Kamis, 9 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LembAHtari: Penjelasan Sayed Zainal Arifin itu Normatif, Lihat Faktanya Baru Bicara

KUALASIMPANG | MA – Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) membantah bahwa; penjelasan Sayed Zainal Arifin tersebut bersifat normatif, terkait kasus Pembiayaan Produktif Bank Syariah Aceh (BAS) program penanaman Ubi Kayu di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Berbanding terbalik dari data dan fakta lapangan yang dikumpulkan LembAHtari, terhadap kasus tersebut. Malah terkesan mengubah dan mengajak masyarakat dengan membentuk opinion public bahwa apa yang dilakukan PT BAS sudah sangat benar.

BACA JUGA...  Pada Jam Ini, Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Banjir di Aceh Tamiang

“Kalau ingin berbicara benar, lihat data dan fakta di lapangan, jangan ada kesan menghakimi masyarakat dan membenarkan PT BAS dalam pelaksanaannya. Padahal kelalaian yang di lakukan PT BAS adalah delik pidana, mengakibatkan kerugian uang rakyat Aceh sebesar Rp.1 miliar rupiah,” tegas Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, M. SH.

Menurut Sayed, yang juga ketua Forum Cooporate Social Responsibility (FCSR) Aceh Tamiang. Bahwa; apa yang dilakukan PT BAS terkait program Pembiayaan Produktif penanaman Ubi Kayu tersebut tidak terukur.

BACA JUGA...  Bupati Apresiasi KPAHM Turut Andil Selamatkan Hutan Aceh Tamiang

Seperti adanya indikasi tidak membentuk tim Survey lahan, Kondisi tofografi, Pemasaran Produk, Harga Jual, sampai ke pengangkutan pasca panen. “Saya kira ini tidak ada dilakukan, hanya estimasi di atas kertas kerja saja. Yang dirugikan justru masyarakat petani ubi,” jelasnya.

Berita Terkait

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Ajak Aparat Rangkul Masyarakat
Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim
Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Ajak Aparat Rangkul Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:29 WIB

Pengurus dan anggota PWI Simeulue berdiskusi dengan kandidat Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin pada acara perpisahan di Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Kamis sore, 22 Oktober 2026. (Foto: Ricky PWI Simeulue)

RAGAM BERITA

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:20 WIB

RAGAM BERITA

PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:11 WIB

Kakankemenag Aceh Utara H. Fadli, S. Ag., M. Si.

PEMERINTAHAN

Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 15:19 WIB