YARA Minta Penegak Hukum Periksa Kegiatan Bimtek

Senin, 22 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua YARA Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir, SH. MH.

Ketua YARA Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir, SH. MH.

LHOKSEUMAWE, MEDIAACEH.CO.ID Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir, SH. MH menyayangkan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan Tema “Mewujudkan Ketahanan Pangan Desa Yang Kuat dan Berdaya Guna”, dilaksanakan di Jakarta. Kegiatan Tersebut terkesan dipaksakan dan output yang sangat diragukan apa hasil yang dibawa pulang oleh Perangkat Desa di Jakarta pasca mengikuti Bimtek tersebut.

Zubir menyebutkan bahwa Lembaga Pelaksana Bimtek telah salah memaknai Pesan dari Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Desa PDTT melalui Peraturan Presiden Nomor. 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor. 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permendesa PDTT Nomor. 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, yang dimaksud 20 % Penggunaan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani di sana adalah untuk biaya belanja dalam program tersebut, bukan untuk Bimtek, karena Bimtek ini ada dananya tersendiri yang dialokasikan dari Dana Desa.

BACA JUGA...  BNK Sabang Minta Polda Aceh Tempatkan Personil Untuk Penindakan

Lagi pula Program Bimtek seperti ini juga tidak layak dilaksanakan di Jakarta, karena Provinsi DKI Jakarta dalam hal Ketahanan Pangan Baik Nabati Maupun Hewani justru bertumpu dari daerah lain di Luar Jakarta, kenapa tidak dilaksanakan di Bireuen saja dengan mengundang para ahli dari luar, jadi tidak terjadi pemborosan Dana Desa yang mencapai Rp. 14.050.000,- per Pesertanya, yang mana per Desa mengirim 2 (dua) orang peserta, berarti Per Desa harus mengeluarkan Anggaran Dana Desa sebesar Rp. 29.000.000,- jika dikalikan dengan Jumlah Desa di Kabupaten Bireuen, maka Anggaran Dana Desa Kabupaten Bireuen mencapai Rp. 17,9 Miliar yang harus dikeluarkan. itu belum lagi Biaya Tiket Pesawat (Transport) yang harus ditanggung oleh masing-masing peserta, yang diduga juga bakal menguras Dana Desa juga.

BACA JUGA...  YARA Nilai Pengukuhan Pejabat Aceh Oleh Plt Gubernur Aceh Langgar UUPA

Zubir meminta Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan yang mempunyai kewenangan mengawasi Uang Negara untuk memeriksa kegiatan ini, jangan sampai terjadi penyimpangan dan terus tidak tepat sasaran atau output yang didapat.

“Apalagi kami mendapat informasi dari Publik bahwa Acara ini dibekingi oleh Oknum Penegak Hukum,” ucap Zubir. (Mulyadi).

BACA JUGA...  Proyek Jaringan Air Bersih Kute Peseluk Pesimbe Agara ‘Centang Prenang’

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB