Cegah Penyebaran COVID-19 Pemko Medan Tutup 110 Titik Ruas Jalan
MEDAN (MA) – Cegah penyebaran dan Cluster baru COVID-19, jelang penyambutan tahun baru 2022. Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, Polisi dan Dinas Perhubungan tutup 110 titik ruas jalan inti menuju pusat kota.
Terutama itu, untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran virus Corona Covid-19) disaat penyambutan malam tahun baru 2022.
Begitu penegasan Kasatlantas Kota Medan, AKBP Sonny W Siregar pada mediaaceh.co.id. Rabu, 29 Desember 2021. Dia mengatakan; penutupan ruas jalan tereebut untuk mencegah kerumunan masyarakat.
“Penyekatan dilakukan upaya mencegah penyebaran Covid-19, dan mengantisipasi pawai atau konvoi di malam pergantian tahun,” Jelas Sonny.
Dimana; ratusan jalan yang ditutup meliputi wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Penyekatan dengan mengerahkan seratusan personel gabungan.
“Penyekatan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB,” terangnya. Ditambahkan ruas jalan yang ditutup meliputi; Polsek Patumbak meliputi
Jalan Sisingamagaraja-Rivera, Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan AH Nasution, Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Alfalah.
Lalu Jalan AH Nasution simpang Jalan Bajak II, Jalan SM Raja putaran SD 100 dan Jalan Panglima Denai simpang Jalan Seksama.




