Webinar JAGA, Mengawal Bantuan Usaha Mikro di Masa Pandemi

Selasa, 7 September 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Webinar JAGA, Mengawal Bantuan Usaha Mikro di Masa Pandemi

JAKARTA (MA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan monitoring mengawal sejumlah program bantuan pemerintah untuk masyarakat di masa pandemi. Salah satunya Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro atau dikenal dengan BPUM.

“Pada bulan Agustus 2021 ini pemerintah telah menyalurkan BPUM tahap 2 tahun 2021 kepada target 3 juta pelaku usaha mikro dengan besaran bantuan Rp1,2 juta per pelaku usaha,” Tegas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan; Ipi Maryati Kuding pada wartawan Selasa, 7 September 2021.

BACA JUGA...  Pemerintah Aceh Harus Segera Wujudkan Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda

Melalui webinar bertajuk [BPUM Tepat Sasaran?], KPK mengajak partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi khususnya di bidang pelayanan publik dengan membahas realitas penyaluran BPUM.

Webinar menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebagai regulator dalam penyaluran bantuan sosial, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Dinas Koperasi Daerah sebagai penyalur bantuan sosial, Asosiasi UMKM, serta Penerima Bantuan Usaha Mikro itu sendiri, pada Selasa, 7 September 2021 pukul 13.30 – 15.30 WIB.

BACA JUGA...  Delapan Santriwan dan Santriwati Madin Takmiliyah Bener Meriah Ikut PORSADIN Tingkat Nasional 

Sebelumnya, KPK telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan BPUM.

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:47 WIB

RAGAM BERITA

Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:43 WIB

PEMERINTAHAN

Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:40 WIB

Usai Coffee Morning foto bersama awak media di Polsek Sukakarya Kota Sabang

RAGAM BERITA

Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:14 WIB