Penambangan Material di Desa Tungel Dikeruk untuk Pondasi Intake

Polda Aceh

“Ya…benar, ternyata aktivitas penggalian Material di Sungai Tungel Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues yang sudah hampir sebulan ini beroperasi bukan galian untuk diperjualbelikan melainkan dikeruk untuk pondasi Pembangunan Intake,” Sebutnya.

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Penambangan Material yang ada di Desa Tungel, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Luwes, Aceh. Digunakan untuk pembangunan pengerukan pondasi intake (embung resapan air) di wilayah tersebut sebagai saluran skunder irigasi persawahan.

BACA JUGA...  Polisi Diminta Amankan Uang Tiket Penonton Persiraja VS PSMS

Penegasan itu disampaikan Praktisi Hukum; M. Purba, SH kepada mediaaceh.co.id di Banda Aceh, Rabu, 23 Juni 2021. Setelah pihaknya turun kelapangan mengecek langsung kelengkapan legalitasnya.

“Ya…benar, ternyata aktivitas penggalian Material di Sungai Tungel Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues yang sudah hampir sebulan ini beroperasi bukan galian untuk diperjualbelikan melainkan dikeruk untuk pondasi Pembangunan Intake,” Sebutnya.

BACA JUGA...  Penegak Hukum Diminta Lidik Aktivitas Tambang Pasir di Desa Tungel

Pernyataan tersebut dibenarkan lagi oleh Pengawas pekerjaan; Philip kepada wartawan. Philip mengatakan pernyataan M. Purba itu, perlu diluruskan agar tidak simpang siur seperti yang dilansir media ini terdahulu.

Secara terpisah; M Purba yang dimintai tanggapannya mengatakan, bahwa sebelumnya dirinya mendapatkan informasi dari rekan-rekan Media.