Satu Warkop di Lhokseumawe Disegel Petugas Keamanan

Rabu, 9 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas keamanan melakukan penyegelan Warkop.

Petugas keamanan melakukan penyegelan Warkop.

Lhokseumawe (MA) – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan Operasi Yustisi menyegel satu Warkop (Warung Kopi) di jalan Medan – Banda Aceh, Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 00.38 WIB.

Pantauan awak media di lapangan, patroli terhadap warkop dan kafe oleh tim gabungan tidak hanya dilakukan di dalam Kota Lhokseumawe, namun sampai ke lokasi wisata Rancong, Kecamatan Muara Satu, dimana tempat-tempat karaoke di lokasi itu kerap beroperasi hingga larut malam.

BACA JUGA...  Dandim 0207/Sml :Melalui TMMD, Prajurit TNI Bangkitkan Semangat Gotong Royong dan Wujudkan Kemanunggalan TNI Rakyat

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, selain melakukan penyegelan terhadap kafe atau warung kopi (warkop) yang masih beroperasi melewati pukul 22.00 WIB, tim gabungan juga melakukan swab antigen terhadap 26 pengunjung dan karyawan di tiga lokasi.

BACA JUGA...  Pj Walikota Lhokseumawe Kunjungi Korban Kebakaran di Mane Kareung

Lanjutnya, Adapun kafe yang disegel yaitu Grand Kupi di Blang Pulo. Sedangkan ke 26 pengunjung dan karyawan yang diswab antigen, yaitu di Grand Kupi, Harun Mart dan lokasi wisata Rancong. Hasilnya, ke 26 warga dimaksud negatif.

Sebelumnya, kata Salman, tim gabungan juga melakukan pembubaran kerumunan di waduk Lhokseumawe serta mengimbau pemilik usaha dan pengunjung menghentikan segala aktivitas karena telah melewati batas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kemudian, patroli dilanjutkan ke arah Kecamatan Muara Satu.

BACA JUGA...  Pengerjaan RTLH Semuanya akan Tuntas Tepat Waktu

“Kita terus mengimbau masyarakat agar mematuhi Surat Edaran terkait pembatasan kegiatan masyarakat, hal ini sebagai upaya untuk mencegah kerumunan yang rawan menimbulkan klaster baru Covid-19. Tim gabungan juga akan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan tempat usaha jika masih ada yang melanggar,” tegasnya. (Kontributor/Radhiah).

Berita Terkait

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:49 WIB

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 

Senin, 21 September 2026 - 15:10 WIB

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB