GerPAS Desak Penegak Hukum Usut Penggunaan ‘Bansos’ Aceh Selatan Tahun 2019

Senin, 7 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Alumni UIN Ar-Raniry itu menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelaahan dokumen pertanggungjawaban belanja barang/jasa yang diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Aceh Selatan menunjukkan bahwa terdapat pemberian hibah yang menyalahi ketentuan.

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Gerakan Pemuda Aceh Selatan (GerPAS) desak pihak penegak hukum untuk segera mengusut indikasi pelanggaran hukum terhadap penggunaan anggaran hibah dan bansos Pemkab Aceh Selatan Tahun 2019.

BACA JUGA...  Palsukan Surat Serah Terima KMP Singkil-3, Mahasiswa Desak Penegak Hukum Usut Tuntas

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Nomor 3.C/LHP/XVIII.BAC/04/2020 tanggal 24 April 2020 ditemukan pelanggaran hukum yakni diantaranya adanya pemberian hibah kepada individu, kelompok yang tidak termasuk kategori badan atau lembaga dan tidak terdaftar pada Badan Kesbangpol menyalahi ketentuan. Selain itu juga adanya penyaluran Belanja Bantuan Sosial untuk kegiatan perlombaan masyarakat tidak sesuai
ketentuan,” ungkap Inisiator Pembenyukan Gerpas, Rizal, SH kepada wartawan, Minggu, 6 Juni 2021.

BACA JUGA...  Menjejak Harapan; Telaah Renja Aceh Besar 2025

Dia menjelaskan, Pemkab Aceh Selatan pada tahun anggaran 2019 menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp.10.509.500.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 9.021.499.118,- atau sebesar 85,84% dari anggaran.

Berita Terkait

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit
Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP
Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA
Ayah Wa Tunjuk Barona Raja sebagai Ketua Penanganan ODGJ Aceh Utara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Rabu, 16 September 2026 - 07:37 WIB

Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Senin, 14 September 2026 - 17:32 WIB

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 September 2026 - 17:19 WIB

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Berita Terbaru

FEATURE

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:30 WIB

Kondisi jalan di Aceh Selatan saat hujan lebat mengguyur wilayah tersebut pada Rabu, (16/9).

PERISTIWA

Hujan Lebat, Aceh Selatan Diterjang Banjir dan Longsor

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:33 WIB

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar.

NANGGROE

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:19 WIB

Prosesi pelantikan Rahmatsyah, ST sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bengi oleh Bupati Bener Meriah oleh H. Ir. Tagore AB.

PARLEMENTARIA

Rahmatsyah Resmi Dilantik

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:12 WIB

Lettu (CPM) Surianto sedang memberikan pengarahan dalam rangka penertiban kendaraan dinas militer di Halaman Makodim 0107/Aceh Selatan, Rabu, (16/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

Kodim 0107/Asel Tertibkan Pemakaian Kendaraan 

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:30 WIB