GerPAS Desak Penegak Hukum Usut Penggunaan ‘Bansos’ Aceh Selatan Tahun 2019

Senin, 7 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Tentunya semua ini bukanlah faktor ketidaksengajaan atau ketidaktahuan belaka, bahkan justru patut disinyalir adanya pengaturan yang dilakukan oleh pihak tertentu sehingga kelompok penerima hibah tersebut diambil dari pihak-pihak yang tidak memenuhi syarat secara aturan,” ujarnya.

Rizal melanjutkan, Pada Tahun 2019 jug Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan juga menganggarkan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp.23.135.683.500,- dengan realisasi sebesar Rp20.458.682.700,00 atau 88,43% dari anggaran.

BACA JUGA...  PLN Persero Beri 520 Sambungan Listrik Gratis Bagi Warga tak Mampu

“Hasil pemeriksaan dan penelaahan yang dilakukan BPK RI terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja bantuan sosial berupa uang pada Kepala Badan Pengeloaan Keuangan Daerah (BPKD) selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) menunjukkan bahwa terdapat 8 (delapan) kegiatan belanja bantuan sosial yang tidak sesuai atau menyalahi aturan dengan nilai mencapai Rp. 474.500.000,-” paparnya.

Lebih lanjut Rizal menilai, penyaluran belanja bantuan tersebut jelas-jelas telah mengangkangi Permendagri
Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2016.

BACA JUGA...  Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

“Dari hal tersebut, kita mencium adanya indikasi sarat korupsi, kolusi, dan nepoitisme yang bisa saja berpotensi merugikan keuangan daerah. Bahkan berkemungkinan adanya pelaporan kegiatan yang fiktif sehingga kelompok penerima dibuat asal jadi tanpa mempertimbangkan ketentuan-ketentuan terkait hibah dan bansos. Untuk itu, kita mendesak penegak hukum baik kejari maupun kapolres Aceh Selatan untuk segera mengusut persoalan ini,” pungkasnya. [*]

BACA JUGA...  Apel Awal Tahun, Pj Bupati Haili Yoga Harapkan ASN Tetap Semangat 

Berita Terkait

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit
Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP
Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA
Ayah Wa Tunjuk Barona Raja sebagai Ketua Penanganan ODGJ Aceh Utara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Rabu, 16 September 2026 - 07:37 WIB

Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Senin, 14 September 2026 - 17:32 WIB

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 September 2026 - 17:19 WIB

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Berita Terbaru

FEATURE

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:30 WIB

Kondisi jalan di Aceh Selatan saat hujan lebat mengguyur wilayah tersebut pada Rabu, (16/9).

PERISTIWA

Hujan Lebat, Aceh Selatan Diterjang Banjir dan Longsor

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:33 WIB

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar.

NANGGROE

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:19 WIB

Prosesi pelantikan Rahmatsyah, ST sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bengi oleh Bupati Bener Meriah oleh H. Ir. Tagore AB.

PARLEMENTARIA

Rahmatsyah Resmi Dilantik

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:12 WIB

Lettu (CPM) Surianto sedang memberikan pengarahan dalam rangka penertiban kendaraan dinas militer di Halaman Makodim 0107/Aceh Selatan, Rabu, (16/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

Kodim 0107/Asel Tertibkan Pemakaian Kendaraan 

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:30 WIB