Dewan Minta Bupati Aceh Utara Evaluasi Kinerja Kadis DLHK

Kamis, 20 Mei 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRK Aceh Utara Komisi IV Zulkifli

Anggota DPRK Aceh Utara Komisi IV Zulkifli

Aceh Utara (MA) – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Utara, Zulkifli Meminta Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib atau akrab disapa Cek Mad untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara.

Pasalnya, selama ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Aceh Utara telah gagal mengendalikan sampah di Kabupaten Aceh Utara.

Buktinya di Kota paling ujung Timur Aceh Utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Timur yaitu Kota Panton Labu dijuluki dengan Kota ku Kota Sampah.

BACA JUGA...  Yufaidir : Bupati Jangan Pangkas Jerih Perangkat Desa

Hal itu di Katakan oleh Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Utara Zulkifli, lewat rilisnya, Kamis (20/5/2021).

Dikatakan Zulkifli, Pihak Dinas DLHK selalu beralasan tidak ada anggaran untuk penanganan sampah, padahal di tahun 2021 ini, dana untuk pengelolaan sampah tidak ada pemangkasan anggaran, jadi kita nilai dinas DLHK sudah gagal dalam penanganan sampah di Aceh Utara.

Program kotaku yang dicanangkan Secara Nasional pun masih jauh dari harapan dan angan angan, pada umumnya masalah sampah belum terlaksana dengan baik karena alasan kekurangan anggaran di Aceh Utara, Kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

BACA JUGA...  Aryos Desak Zaini Abdullah Patuhi Surat Mendagri Terkait Pergantian Pejabat

Padahal, kata Zulkifli, sekarang sudah ada peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 26/PMK 07/2021 tentang dukungan pendanaan anggaran pendapatan dan belanja negara bagi pengelola sampah di daerah dimana disebutkan dalam pasal 10 ayat (5): alokasi dana bantuan biaya layanan pengolahan sampah sebagai mana dimaksud dalam ayat (1) huruf a diberikan paling tinggi sebesar Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah) perton sampah.

Jadi, lanjutnya Zulkifli, jika selalu beralasan tidak ada anggaran, maka sekarang pihak DLHK harus pandai melobi sumber anggaran APBN jangan hanya pandai mengelola APBD, apalagi sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia.

BACA JUGA...  Mahasiswa Desak DPR dan Pemerintah Evaluasi Keberadaan BUMN di Aceh

Ia juga menyebutkan, sekarang sangat minim kesadaran masyarakat dalam penanganan sampah, ini merupakan kelemahan pemerintah melalui DLHK yang tidak mampu memberikan sosialisasi penyadaran tentang penanggulangan sampah kepada masyarakat.

” Kita sarankan kepada Pemerintah Daerah atau pihak DLHK agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kesadaran dan penanggulangan sampah di tengah-tengah masyarakat ” pungkas Zulkifli.(Sayed Panton).

Berita Terkait

Buaya Masih Berkeliaran, Bupati Terkesan Lepas Tangan
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M
Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515
Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana
WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:42 WIB

Buaya Masih Berkeliaran, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 September 2026 - 15:49 WIB

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 

Senin, 21 September 2026 - 12:29 WIB

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515

Sabtu, 19 September 2026 - 21:33 WIB

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Berita Terbaru

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB

Buaya kembali muncul di sungai perkampungan Kedai Padang Kluet Utara dan Pasie Merapat Kluet Selatan, foto : mediaaceh.co.id

PEMERINTAHAN

Buaya Masih Berkeliaran, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:42 WIB

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB