KIP Aceh Utara Kumpulkan PPS di Wilayah Ini, Ada Apa?

PPS Kecamatan, Tanah Jambo Aye, Langkahan, dan Seuneudon ikut Bimtek yang diselenggarakan oleh KIP Aceh Utara di Balai Desa kantor Camat Tanah Jambo Aye, Minggu,(12/2/23).

ACEH UTARA (MA) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemungutan Suara Tentang Tata Cara Verifikasi Faktual Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Untuk Pemilu Tahun 2024.

Acara Bimtek tersebut diikuti oleh PPS di Tiga Kecamatan diantaranya Langkahan, Tanah Jambo Aye, dan Seunuddon yang berlangsung di aula Kantor Camat Tanah Jambo Aye, Minggu, (12/2/23).

Divisi Teknis KIP Aceh Utara Muhammad Sayuni, SH.,MH saat dikonfirmasi oleh mediaaceh.co.id menyampaikan Bimtek yang digelar oleh KIP Aceh Utara selama tiga hari dibeberapa kecamatan di wilayah Aceh Utara yang terhitung sejak tanggal 11,12,dan 13 Februari 2023 tentang sampel calon DPD.

BACA JUGA...  Ketua KIP Bireuen Lantik PPK, Bupati: Jaga Netralitas

Bimtek tersebut sudah digelar dua hari,” hari ini kita laksanakan di Kecamatan Tanah Jambo Aye, insyaallah besok di kecamatan lain,” sebut Sayuni.

Ia menyebutkan, bimtek ini untuk verifikasi, faktual, syarat minimal dukungan anggota DPD RI. Karena beberapa hari yang lalu berdasarkan BPKPU Nomor 10 sudah dilakukan verifikasi administrasi baik tahap I dan II. “Sesudah proses verifikasi administrasi tahap I dan II, KIP Aceh beserta calon DPD sudah melakukan penarikan sampel pada tanggal 5 Februari 2023 kemarin tingkat provinsi,” kata Sayuni.

“Sampel yang sudah dicuplik oleh calon atau perwakilan calon DPD di KIP Aceh, dan KIP Kabupaten – Kota akan melakukan terhadap sampel-sampel tersebut akan melakukan percetakan alat kerja,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Utara Ayah Wa Buka Puasa Bersama Masyarakat di Masjid Baiturrahim

Nah, selanjutnya, kata Sayuni, KIP Kabupaten – Kota melakukan Bimtek kepada PPS. “PPS harus melakukan verifikasi terhadap dokumen alat kerja. Apakah nantinya, saat verifikasi tersebut yang menjadi sampel itu memberi dukungan ataupun tidak memberi dukungan terhadap sampel tersebut,” ujar Sayuni.

Misalnya, jelas Sayuni, sampel tidak mendukung statusnya TMS (Tidak Memunuhi Syarat), dan sampel mendukung statusnya MS (Memenuhi Syarat). “Kita juga menyampaikan teknis-teknis pengisian formulir kepada PPS,” ujarnya.

“PPS langsung akan menjumpai nama-nama yang ada di sampel tersebut dan mereka akan mencocokkan nama yang ada di sampel dengan KTP dan NIK atau dengan pendukung lainnya, dan disitu mereka langsung tanyak mendukung atau tidak mendukung,” tutur Divisi Teknis KIP Aceh Utara ini.

BACA JUGA...  Brimob Polda Banten Bersihkan  SMA Negeri 1 Tanah Jambo Aye Pasca Bencana Banjir Bandang

Terkait presentase calon DPD akan disimpulkan oleh KIP Aceh, “kami tidak boleh menyimpulkan presentase tersebut, karena calon DPD kan seluruh Aceh, itu KIP Aceh yang menyimpulkan presentase tersebut lewat atau tidak lewat,”terangnya.

Dia berharap kepada PPS agar melakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan, pungkasnya.

Bimtek yang digelar di Balai kantor camat Tanah Jambo Aye turut diawasi oleh Bawaslu Kecamatan Tanah Jambo Aye, dan turut hadir ketua PPK tiga kecamatan wilayah Timur Aceh Utara ini diantaranya Muja Sulaiman,SKM, Ketua PPK Tanah Jambo Aye, Attailah, ketua PPK Langkahan, dan Muhammad Adnan (Mochu), ketua PPK Seunuddon.(Sayed Panton).