Usai Libur Idul Fitri 1442 H Pemko Sabang Gelar Apel Perdana

Asisten II Pemko Sabang Kamaruddin, memimpin apel perdana usai cuti bersama Idul Fitri di halaman kantor Wali Kota Sabang.

Sabang (MA) – Usai libur panjang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah 2021 Masehi Pemerintah Kota (Pemko) Sabang, melaksanakan apel perdana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekretariat Daerah Kota Sabang yang berlangsung di halaman kantor Walikota Sabang. Senin (17/5/2021).

Dalam Apel pagi Wali Kota Sabang yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota, Drs. Kamaruddin mengatakan, bahwa seluruh ASN sudah harus kembali masuk kerja untuk memberikan pelayanan kepada publik setelah sebelumnya melaksanakan libur cuti Idul Fitri.

BACA JUGA...  Ayah Wa Berhasil Realisasi 9 Tower Telekomunikasi di Aceh Utara, Ini Lokasinya

“Kami harapkan tidak ada lagi yang menambah libur, mengingat libur yang sebelumnya telah diberikan sesuai surat edaran cuti bersama,” kata Drs. Kamaruddin, dihadapan peserta apel.

Asisten II Setda Kota Sabang menjelaskan, ini juga sesuai dengan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, yang menyebutkan adanya perubahan terkait hari libur nasional dan cuti bersama.

BACA JUGA...  Mahyuzar Terobos Banjir Antar Bantuan Masa Panik Kepada Warga 

Perubahan ini dibuat sebagai bentuk pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, harapnya.

Untuk menghindari ‘bolos’ kerja, sesuai libur yang telah ditetapkan kepada ASN, Pemerintah Kota Sabang juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa OPD dilingkungan Pemerintah Kota Sabang yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Sabang, Drs. Zakaria MM yang ikut didampingi Asisten I, Asisten II, Asisten III dan Kepala BKPSDM Kota Sabang.

BACA JUGA...  Karena Devisit Pemkab Tak Bayar 14 Paket Tender

Bagi ASN yang juga membandel dan tidak masuk kerja maka, sesuai aturan yang berlaku tentunya akan diberikan sanksi. Karena, Pemerintah telah memberi hak ASN untuk cuti bersama, pungkasnya Drs Kamaruddin. (Jalaluddin Zky).