“Namun BPMA bersama Medco Malaka EP, dalam pertemuan dengan DPRA tidak menjelaskan penyebab terjadinya insiden tersebut. Apakah insiden tersebut benar-benar sesuai dengan Standar operasional perusahaan, misalkan prosedur pengelolaan lingkungan, atau tidak? Karena faktanya telah memakan korban belasan warga dirawat di rumah sakit,” tanya Usman.
Laporan | Syawaluddin
BANDA ACEH (MA) – PT. Medco Malaka EP terkesan cuci tangan paparkan penanganan bau gas, Pasca penanganan korban kerancunan gas dan kembalinya masyarakat Desa Panton Rayeuk T ke rumahnya masing-masing setelah mengungsi selama seminggu ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Pemaparan tersebut direview oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama PT Medco EP Malaka terkait hasil penanganan teknis dan non teknis kejadian bau gas di Blok A, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Senin, 19 April 2021 lalu.
Begitu penegasan, Usman Lamreung; Pemerhati Pemerintahan, Civitas Akademisi Universitas Abulyatama dan Aktifis Sosial pada mediaaceh.co.id, Selasa, 20 April 2021 di Banda Aceh.
Dalam pertemuan tersebut BPMA menyampaikan bahwa penanganan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Medco, dengan mengutamakan keselamatan kesehatan masyarakat dan lingkungan.





