Laporan | Iqbal
Bireuen (MA) – Yayasan Al Muslim Peusangan yang merupakan milik masyarakat Peusangan Raya, yang meliputi 4 Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, terdiri dari masyarakat Kecamatan Peusangan, Jangka, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng kembali melaksanakan Musyawarah Almuslim ke- IX Tahun 2020.
Acara musyawarah bertempat di Auditorium Academik Center (AAC) Ampon Chik Peusangan, Universitas Almuslim (Umuslim) Matangglumpangdua, Bireuen, Sabtu (28-11/20).
Dalam sidang musyawarah Yayasan milik masyarakat Peusangan tersebut dipimpin oleh Rusyidi Mukhtar, S.Sos, melalui para peserta yang memiliki hak suara memilih.Secara aklamasi dengan sepakat memberikan mandat kepercayaan kepada Saudara Tgk H Munawar Yusuf, mantan Wakil Ketua DPRK Bireuen dipercayakan menduduki posisi sebagai Ketua Yayasan Almuslim Peusangan masa bakti 2020-2025 untuk lima tahun ke depan.
Selain itu, saat proses musyawarah Yayasan Al Muslim Peusangan ke- IX, juga dipilih sejumlah figur tokoh dari kalangan perwakilan masyarakat Peusangan untuk mengisi posisi diberbagai bagan struktur pada yayasan milik masyarakat Peusangan tersebut.
Namun, secara Aklamasi disepakati oleh peserta yang memiliki hak suara, untuk posisi Ketua Pembina Yayasan Al Muslim Peusangan ditempati oleh saudara Rusyidi Mukhtar, S.Sos atau sering disebut “Ceulangiek”, Sedangkan posisi Ketua Pengawas diduduki H. Mukhlis Amus, M.Si.
Selanjutnya pada posisi dibawah Ketua Yayasan Al Muslim turut dilengkapi Wakil Ketua I hingga wakil ketua IV. Begitu juga untuk jabatan dibawah Ketua Pengawas, ada Wakil Ketua I hingga IV. Sementara untuk posisi Wakil Ketua Pembina, ditempatkan enam orang.
Sedangkan untuk posisi jabatan Sekretaris, ditempati oeh Dasril Azmi, M.Kom. Posisi ini juga dilengkapi Wakil Sekretaris I dan II.Jabatan Bendahara, diserahkan kepada H. Fauzi, juga dibantu oleh Wakil Bendahara I dan II.
Dalam Musyawarah Yayasan Al Muslim yang ke- IX, adalah untuk menggantikan para struktur pengurus lama masa bakti periode 2015-2020 yang telah berakhir masa jabatan mereka yang jatuh pada tanggal 21 November 2020 yang lalu.
Pada saat musyawarah kali ini digelar, pengurus lama masa periode 2015-2020, baik itu Ketua Yayasan Al Muslim, H. Yusri Abdullah, S.Sos dan Ketua Pembina, Drs. H. Anwar Idris, tidak menghadirinya. Cuma yang hadir Tgk. Munawar Yusuf yang kala itu menjabat Pengawas Yayasan Al Muslim Peusangan, ikut hadir berpartisipasi dalam menghadiri musyawarah tersebut agar bisa sukses terlaksana sebagaimana mestinya dari perwakilan masyarakat Peusangan Raya dari 4 Kecamatan hasil pemekaran dari Peusangan Induknya.
Tgk H Munawar Yusuf dalam forum tersebut mengatakan meskipun tidak hadir para pengurus lama untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus lama Yayasan Almuslim Peusangan Periode 2015-2020 kepada peserta forum dalam Musyawarah yang ke-IX. Seharusnya mereka bisa hadir mempertanggungjawabkan kinerja mereka selama 5 tahun hingga berakhir menjabat pengurus periode tersebut.
“Tentu ini menandakan tidak ada suatu bentuk itikad baik para pihak pengurus lama untuk membuat laporan tertulis kepada masyarakat Peusangan yang hadir memiliki hak suara dalam forum Musyawarah Yayasan Al Muslim Peusangan yang Klke-IX Tahun 2020,” ujarnya.
Lanjutnya, musyawarah ini kita jalankan dulu, walaupun sekarang belum ada laporan tertulis dari pengurus lama untuk melaporkan pertanggungjawabannya di depan publik.
Namun lanjutnya, persoalan tersebut nanti setelah selesai agenda musyawarah ini akan kita surati secara bersama kepada Badan Akuntansi Publik oleh tim auditor terhadap tata pengelolaan keuangan keluar dan masuk serta jumlah aset Yayasan Al Muslim berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, baik itu dari kalangan tim audit Internal dan eksternal Yayasan Al Muslim. Sebab, Musyawarah Yayasan Al Muslim Peusangan ini tidak mungkin kita tunda lagi, karena masa jabatan pengurus lama periode 2015-2020 telah berakhir yang jatuh pada tanggal 21 November 2020 lalu,” ungkap Teungku Munawar Yusuf di hadapan peserta forum musyawarah.
Meskipun sebelumnya, melalui surat yang dikeluarkan Pembina Yayasan lama masa periode 2015-2020 Almuslim Peusangan, tertanggal 16 November 2020, memutuskan untuk menunda rencana pelaksanaan Musyawarah Almuslim yang ke- IX Tahun 2020.
Alasannya dikarenakan, perlu mengambil waktu yang tepat dalam mempersiapkan penyelenggaraan musyawarah yang lebih refresentatif selama jangka waktu paling lama enam bulan, sejak surat keputusan tersebut ditetapkan.
Namun, sejumlah tokoh masyarakat serta keuchik dan imum mukim dalam empat kecamatan (Peusangan, Peusangan Siblah Krueng, Peusangan Selatan dan Jangka) selaku pemegang mandat masyarakat dalam unsur Yayasan Al Muslim Peusangan. Namun mereka tetap menolak terhadap keputusan penundaan tersebut secara sepihak, dikarenakan musyawarah harus tetap dilaksanakan sekarang. Meskipun tanpa restu pengurus lama yang telah berakhirnya masa jabatan struktur SK pengurus lama periode 2015-2020, pungkasnya. (*).















