Alokasi Honor pada BOS Madrasah Hanya 30%, Dirjen: Kita Fokus Peningkatan Mutu Pembelajaran

Kamis, 27 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (MA) – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) RI mengalokasikan  dana BOS Madrasah tahun 2020 untuk membayar honor atau belanja pegawai hanya 30%. Hal itu tertuang dalam juknis penyaluran dana BOS Madrasah yang diterbitkan Kemenag.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan bahwa kebijakan itu diambil karena prioritas pendidikan madrasah saat ini lebih pada upaya peningkatan mutu. Ruang lingkup pemanfaatan BOS Madrasah untuk penguatan mutu, antara lain: 1) pengembangan program keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan; 2) penguatan potensi siswa melalui ajang lomba dan kompetisi; dan 3) penguatan mutu pembelajaran.

“Aturan itu lebih untuk memastikan bahwa anggaran BOS dapat digunakan untuk peningkatan mutu pembelajaran,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (13/02/2020). Satu minggu yang lalu

BACA JUGA...  Sita Handphone Siswa, Sikap Kepsek MTsN 1 ‘Superioritas’

“Kalau alokasinya diperbesar hingga 50%, dikhawatirkan anggaran BOS habis habya untuk membayar honor-honor, karena madrasah hanya punya satu sumber BOS,” sambungnya.

Setiap tahun, madrasah memang hanya mendapat BOS dari Pemerintah pusat. Hal itu berbeda dengan BOS Sekolah yang punya sumber BOS pusat dan BOS daerah yang bersumber dari APBD.

Karena itulah, lanjut Kamaruddin Amin, juknis No 7330 tahun 2019 yang diterbitkan Ditjen Pendidikan Islam mengatur bahwa batas maksimum penggunan dana BOS untuk belanja pagawai (honor guru/tenaga kependidikan bukan PNS dan honor kegiatan) pada madrasah negeri sebesar 30%. “Pada madrasah swasta boleh lebih 30% dengan ketentuan disetujui Kepala Kankemenag Kab/Kota,” tutur Kamaruddin.

“Meski alokasi honor hanya 30%, mulai tahun ini dana BOS kan bisa digunkan untuk peningkatan mutu guru melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan seperti pelatihan, pemberdayaan KKG MGMP, dan lainnya., Artinya tidak diberikan dalam bentuk honor, tapi penguatan kapasitas diri,” sambungnya.

BACA JUGA...  Malam Lepas Sambut DPRK Bireuen Dibangun Dengan Kebersamaan Dan Sinergis

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar menambahkan bahwa Kemenag serius membenahi manajemen penyaluran BOS madrasah. Salah satu upayanya melalui rencana penerapan e-RKAM. e-RKAM merupakan sebuah platform berbasis elektonik yang digunakan madrasah untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan BOS. Penggunaan e-RKAM diharapkan akan berdampak pada efektivitas perencanaan berbasis kinerja dan efisiensi pembiayaan madrasah.

“Efisiensi pembiayaan ini nantinya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan prioritas untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran,” terang Umar.

“Tahun ini, Kemenag akan melakukan sosialisasi dan pelatihan penerapan e-RKAM di 12 provinsi sehingga sistem ini sudah bisa diterapkan pada 2021,” lanjutnya.

BACA JUGA...  LSM LHL Dukung Kebijakan Bupati Aceh Tengah Bersihkan DLT dari Cangkul Padang

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Imam Safei mengatakan, ada peningkatan unit cost BOP RA dan BOS Madrasah tahun 2020. Kalau sebelumnya BOP RA sebesar Rp300.000/siswa, tahun ini menjadi Rp 600.000/siswa. Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari 800.000/siswa menjadi 900.000/siswa. Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari 1.000.000/siswa menjadi 1.100.000/siswa. Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari 1.400.000/siswa menjadi 1.500.000/siswa.

“Kami berharap penambahan jumlah unit cost tersebut dapat membantu madrasah dalam mengalokasikan anggaran yang berorientasi pada mutu pembelajaran,” ucapnya.

“Program peningkatan mutu apa yang akan jadi prioritas dalam penggunaan BOS, itu diserahkan pada kebutuhan madrasah. Karena madrasah yang tahu prioritas kebutuhan. Ini juga sejalan dengan kebijakan Mendikbud tentang Merdeka Belajar,” tandasnya.(R).

Berita Terkait

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA
Ayah Wa Tunjuk Barona Raja sebagai Ketua Penanganan ODGJ Aceh Utara
Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 
Terkait Biaya Pesta Rakyat, Begini Kata Jubir Pemkab Aceh Utara 
Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 
Ayah Wa: Mengakar pada Sejarah, Bertumbuh untuk Masa Depan
Puncak Milad Samudera Pasai ke-800, Apache13 Siap Semarakkan Malam Penutupan
Turun ke Lokasi PLTA Peusangan, Haili Yoga: Jangan Ada yang Merasa Dirugikan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:57 WIB

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

Senin, 14 September 2026 - 11:36 WIB

Ayah Wa Tunjuk Barona Raja sebagai Ketua Penanganan ODGJ Aceh Utara

Minggu, 13 September 2026 - 16:10 WIB

Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Minggu, 13 September 2026 - 12:05 WIB

Terkait Biaya Pesta Rakyat, Begini Kata Jubir Pemkab Aceh Utara 

Sabtu, 12 September 2026 - 19:50 WIB

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Berita Terbaru

PERISTIWA

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIB

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

Senin, 14 Sep 2026 - 14:57 WIB

Penampakan seekor buaya sungai di tebing Krueng Kluet/Kandang yang sempat direkam warga, Minggu, (13/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Buaya Muncul, Warga Resah

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:43 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi saat membesuk orang dalam gangguan jiwa di daerahnya.

PEMERINTAHAN

Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:10 WIB