LSM LHL Dukung Kebijakan Bupati Aceh Tengah Bersihkan DLT dari Cangkul Padang

TAKENGON | MA Lembaga Swadaya Masyarakat Leuser Hijau Lestari (LSM LHL) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang membongkar “cangkul padang” dari kawasan Danau Lut Tawar (DLT). Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan danau yang menjadi ikon daerah tersebut.

BACA JUGA...  Ombudsman RI Berikan Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Tinggi Kepada Pemkab Aceh Utara 

Ketua LSM LHL, Dedi, didampingi Sekretaris Hardi, menyampaikan hal tersebut kepada awak media pada Rabu (14/5/2025). Menurutnya, LSM LHL yang berdiri sejak 2017, telah konsisten bergerak di bidang rehabilitasi, restorasi, dan pelestarian lingkungan.

“Kami terus mengampanyekan penyelamatan lingkungan, dan saat ini fokus pada program agroforestry di perkebunan kopi yang bekerja sama dengan NGO dari Prancis,” ujar Dedi yang juga merupakan mahasiswa Pascasarjana Universitas Almuslim.

BACA JUGA...  Inspektorat Kota Banda Aceh, Kerja Nyaman?

Dedi menilai kebijakan Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si dan Wakil Bupati Muchsin Hasan sebagai langkah tepat dalam menjaga ekosistem Danau Lut Tawar. Ia menekankan pentingnya menjaga danau tersebut tidak hanya dari sisi ekologis, tetapi juga sosial dan budaya masyarakat Gayo yang hidup di sekitarnya.

“Keberadaan cangkul padang selama ini menimbulkan kekhawatiran. Ketidakseimbangan ekosistem, ancaman kepunahan biota danau, serta sedimentasi dari peralatan tak terpakai menjadi masalah serius. Ini sudah saatnya dibenahi,” tegasnya.