Azhari Desak Plt Bupati Bireuen Segera Lantik Kepala Dinas Baru

Bireuen (MA) – Melihat lambannya Kinerja Pemerintah Kabupaten Bireuen pada awal tahun yang mestinya diprioritaskan sebagai Pekerjaan Rumah (PR) oleh Plt Bupati terkait pengambilan sumpah bagi empat dinas baru pada Satuan Kerja Perangkat Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Bireuen sebagai perintah Qanun Nomor 3 Tahun 2016.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Bireuen, Azhari,SH kepada media mediaaceh.co.id, Sabtu (8/2) mendesak Pemerintah Bireuen dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bireuen. Dr H Muzakar A.Gani, SH, M.Si. Supaya segera melantik dan mengukuhkan pengambilan sumpah jabatan kepada kepala Dinas yang baru yang masih kosong pada posisi jabatan empat dinas tersebut.

Hal ini perlu kita dorong percepatan pelantikan Kepala SKPK pada empat Dinas Lingkup Pemkab Bireuen, demi berjalannya sistem roda Pemerintahan, berdasarkan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bireuen, ucapnya.

BACA JUGA...  Teknik Tanam Sayur Modern Harus Digalakkan ke Gampong-gampong

“Bila dalam dua hari ini Pemkab Bireuen masih juga belum melaksanakan tugas dengan baik dan benar, tentu publik Bireuen dan Aceh pada umumnya bisa menilai terhadap kinerja pemerintah Bireuen dalam merealisasikan amanah Qanun tersebut semestinya,” ujar Azhari,SH.

Lanjut Azhari, pada awal bulan Januari Tahun 2020 para dinas baru serta para perangkat yang sudah dilantik dan di ambil sumpah jabatannya oleh pejabat yang berwenang dengan bisa cepat bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Akan tetapi Lanjut Azhari, ini sudah lewat bulan Januari dan bulan kedua menjelang pertengahan Februari 2020, namun Pak Plt Bupati Bireuen masih belum ada tanda tanda mewujudkan pelaksanaan atas putusan Qanun tersebut.

Menurut Azhari selaku aktivis sosial Bireuen mengatakan SOTK berlaku mulai pada tanggal 2 Januari 2020, tentu waktunya ini sudah bergeser dan ini sudah tanggal 9 Februari 2020 belum ada juga tanda tanda sebenarnya terhadap pelantikan kepala dinas baru, dan ini sebenarnya sudah bisa berjalan serta sudah terbentuk semua susunan perangkatnya dan hal ini telah tertuang dalam Qanun.

BACA JUGA...  Silaturahmi dengan Para Keuchik, Pj Wali Kota Sabang Terima Masukkan dan Curhatan

Kami meminta dan mendesak Plt Bupati Bireuen harus fokus segara dan melantik susunan perangkat kepala dinas yang baru, demi berjalannya efektifitas sistem roda pemerintahan Bireuen yang mengarah pada program program yang pro rakyat dalam menjaga perencanaan pembangunan Kabupaten Bireuen yang maju, sejahtera dan berlaku adil segera bisa dikerjakan oleh dinas yang sudah dilantik itu bisa berjalan secepat cepatnya waktu yang ada, cetusnya sambil mengingatkan oleh Azhari.

Kita mengingatkan Pak Plt Bupati Bireuen jangan lalai dan harus segera ambil sikap dalam hal ini dan segara mungkin merealisasikan seluruh Visi dan Misi saat kampaye Bupati dan Wakil Bupati dulu, sebut Azhari selaku Aktivis Sosial asal Peusangan Bireuen ini.

BACA JUGA...  Percantik Kota Wisata, Pemko Sabang Laksanakan Gotong Royong Diarea IniĀ 

Dikatakan, apalagi sampai saat ini plt Bupati Bireuen belum menetapkan dan melantik struktural lima SKPD terpisahkan pada penetapan Qanun Bireuen Nomor 3 tahun 2019, tentang Perubahan atas Qanun Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bireuen.

Pada hal didalam qanun itu disebutkan ada Lima dinas baru yang dipisahkan yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan merupakan peleburan dari Dinas Pertanian Bireuen.

Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu dan Dinas Penanaman Modal Perdagangan Koperasi dan UKM,Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.(Iqbal)