Dua Pohon Raksasa Tumbang Timpa Rumah Warga di Sabang

Kamis, 30 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang (MA) – Pada hari Kamis tanggal 30 Januari sekira pukul 09.30 Wib, dua pohon raksasa tumbang dan menimpa dua rumah warga dan Jurong Perikanan Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang. Selain menimpa dua rumah warga, pohon yang diperkirakan berumur ratusan itu, juga menimpa tiga tiang listrik milik PT PLN Cabang Sabang.

Pohon tersebut tumbang menutupi jalan lintas menuju Gampong Aneuk Laot, dan juga menimpa dua rumah warga yang ketika itu sedang melakukan aktivitas memasak, bahkan salah satu rumah pemiliknya menjadi korban tertimpa pohon saat itu yang bersangkutan sedang memasak.

BACA JUGA...  Hari Juang Kartika, Kipan A Sabang Gotroy Bersama Warga

Rumah yang tertimpa pohon antara lain rumah Muslim (35) pekerjaan pedagang warga Jurong Perikanan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Sabang. Rumah warga lainnya adalah milik Bambang (38)
Pekerjaan Wiraswasta Jurong Perikanan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Sabang.

Sementara salah seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban rumahnya tertimpa pohon, adalah Mutia Rahmi (23), yang merupakan isteri dari saudara Muslim pekerjaan ibu rumah tangga. Saat kejadian korban sedang berada di dapur rumahnya. Mutiara Rahmi mengalami luka robek di bagian lengan dan kepala, korban dirawat di RSUD Kota Sabang.

BACA JUGA...  Dema UIN Ar-Raniry dan STKIP BBG Gelar Diskusi Kebangsaan Pancasila

Menurut data BMKG Kota Sabang menerangkan bahwa dari data observasi terlihat kecepatan angin di Kota Sabang, dan sekitarnya pada saat kejadian secara dominan normal yaitu 10 Knot atau setara dengan >19 km/jam. Kerugian materil dua rumah rusak bera, tiga tiang listrik patah.

Pihak PLN Sabang yang dibantu Personil TNI-Polri, BPBD Kota Sabang dan masyarakat langsung melakukan pembersihan material di area kejadian dengan menormalisasi arus listrik yang sempat terputus. Untuk sementara akses jalan daerah itu ditutup.(Jalal).

BACA JUGA...  Tarmizi Age: Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Cukong

Berita Terkait

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman
TNI Padamkan Api 
Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif
Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Anggota Polri Ditemukan Meninggal di Aceh Barat 
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Rabu, 2 September 2026 - 22:07 WIB

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:44 WIB

TNI Padamkan Api 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB