DPK KNPI Seunuddon Sangat Mendukung Sosialisasi Bahaya Narkoba

Aceh Utara (MA) – Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Seunuddon mendukung para Keuchiek dalam memberantas Narkoba dengan berbagai cara yang di lakukan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua DPK KNPI Kecamatan Seunuddon, Muhammad Ali kepada media ini melalui rilisnya, Selasa (21/1/2019).

“Kami DPK KNPI Seunuddon siap bekerjasama dengan Instansi Penegak Hukum dan Instansi lain nya dalam Memberantas Narkoba demi menjaga generasi dari Kejahatan narkoba” Kata M. Ali.

BACA JUGA...  BEM Unsyiah Desak Bandara Sultan Iskandar Muda Turunkan Tarif PJP2U

M. Ali juga menyarankan agar di Kecamatan Seunuddon dibuat deklarasi pemberantasan narkoba bagi pemuda untuk diketahui oleh publik bahwa para pemuda Seunuddon telah mengambil sikap tegas dalam memerangi kejahatan Narkoba.

“Kita mendorong agar Gampong membuat Qanun atau Peraturan lain nya bagi para bandar dan pemakai untuk tidak lagi terpengaruh dengan Narkoba, apa bila tidak diindahkan peraturan tersebut, maka siap untuk di usir dari gampong, agar para bandar serta pemakai narkoba ada efek jera,” Ujar M. Ali

BACA JUGA...  Membentuk Mental Anak Bangsa Lewat Gerakan Nasional Membaca

M. Ali selaku DPK KNPI Seunuddon sangat mendukung Sosialisasi bahaya Narkoba yang di adakan oleh Geuchik untuk para pemuda dan tokoh masyarakat dalam Kecamatan Seunuddon.

“Di Kecamatan Seunuddon merupakan daerah yang sudah diklaim garis merah tentang narkoba, untuk membrantas barang haram itu, maka kita semua harus bersatu untuk membrantas narkoba” Pungkas M. Ali. (R).

BACA JUGA...  LDK FP Pertanian Unsyiah Gelar Islamic Agriculture Festival 2019