Pemko Sabang Beri Tanda Bagi Rumah Bantuan

Sabtu, 28 Desember 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang (MA) – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang memberi tanda bagi rumah masyarakat, sebagai rumah bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang ditempati warga pulau Sabang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang, Drs. Zakaria MM yang menempel langsung secara simbolis stiker sebagai tanda rumah keluarga penerima manfaat, yang diserahkan melalui Dinas Sosial, PMG dan PP Kota Sabang.

BACA JUGA...  Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki Lantik Cut Syazalisma Sebagai Pj Asel

Sekda Kota Sabang mengatakan Pemerintah Kota Sabang menempelkan tanda dengan stiker tersebut bertujuan, agar penyaluran program keluarga harapan (PKH) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) benar-benar tepat sasaran sesuai tujuan pemerintah.

“Ini sebagai penanda, agar programnya dapat tersalurkan sesuai dengan benar dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkannya,” kata Sekda Zakaria Sabtu (28/12/19) di Sabang.

BACA JUGA...  H Ismail A Jalil Tinjau Jalan Rusak di Aceh Utara

Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Sabang Ir Iskandar Muda menjelaskan di Kota Sabang terdapat sebanyak 1.702 rumah keluarga penerima manfaat, yang berhak menerima bantuan dari Kemensos Republik Indonesia.

“Sesuai data di Sabang sebanyak 1.702 keluarga PKM dari program Kemensos RI diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat. Dengan adanya ditempel tanda penyaluran maka, penerima diharapkan tepat sasaran,” jelas Iskandar.

BACA JUGA...  Dinilai Gagal Kelola RSUD-YA, Direktur Diminta Mundur

Seperti diketahui Sabang merupakan salah satu daerah, yang menjadi perhatian pemerintah pusat dalam hal kesejahteraan rakyat. Akan tetapi ada rumah yang tidak tersalur dengan baik, contohnya rumah bantuan bagi nelayan yang berlokasi di Gampong Ie Meule, rumah tersebut ditempati orang-orang yang bukan haknya. (Jalal)

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Berita Terbaru

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB