Banda Aceh (MA)- Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh mengkritik keras alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) untuk Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Aceh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh yang dinilai suatu tindakan tidak bermoral dan dianggap pemborosan uang rakyat.
Menurut Forkab Aceh, alokasi anggaran tersebut telah menyalahi peraturan perundang undangan yang berlaku sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 UU No 1 Tahun 1987 tentang KADIN, organisasi yang bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah, bukan organisasi politik dan tidak mencari keuntungan.
“Moral mereka dimana?. Seharusnya KADIN adalah organisasi mandiri yang terdiri dari gabungan atau perkumpulan para pengusaha. Apakah mereka sudah tidak memiliki rasa malu, karena ikut menggerogoti uang rakyat yang semestinya dapat digunakan untuk program peningkatan ekonomi rakyat Aceh yang masih dalam keadaan melarat,” tegas Polem Muda, kepada media ini, Kamis 14 November 2019.
Selain itu, Polem juga mengatakan, bahwa DPP Forkab Aceh mendukung penuh langkah GERAK Aceh yang menyurati KPK terkait persoalan tersebut, serta juga ikut mendukung langkah YARA yang meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi APBD Aceh.
“Forkab menilai, ada konspirasi tingkat tinggi dari kalangan elit yang melakukan persekongkolan jahat dengan mengatur program penganggaran keuangan, dimana mereka menyelipkan pos alokasi anggaran yang disesuaikan agar mereka bisa mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok.
“Hal ini pasti sudah direncanakan dengan matang secara terstruktur dan sistematis, diduga kuat melibatkan oknum dari pihak Dinas dan oknum di KADIN itu sendiri, atas adanya lobi – lobi yang disepakati. Sehingga melahirkan program yang terkesan dipaksakan dan terlihat tersusun rapi, agar program – program culas tersebut terlihat bermanfaat bagi kemakmuran Aceh,” tuding Polem
Maka dari itu, DPP Forkab Aceh sangat berharap KPK mengambil peran dalam hal ini untuk mengusut tuntas indikasi dugaan praktek persekongkolan mafia anggaran di APBD Aceh.
“Polem Muda berharap, pos alokasi anggaran untuk KADIN Aceh melalui Disperindag Aceh itu segera dibatalkan guna memenuhi rasa keadilan bagi rakyat,” tutupnya. (Ahmad Fadil)















