APPSI : Ingatkan Perusahaan Daerah Aceh Utara, Terkait Revitalisasi Pasar Geudong

Senin, 11 November 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara,(MA) – Fakhrurrazi, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Senin (11/11) meminta kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Aceh Utara atau PT.Bina Usaha agar terus menerus membangun komunikasi atau pendekatan yang persuasif, melakukan mediasi dengan pedagang pasar Geudong terkait beredarnya surat pengosongan pasar untuk pembaharuan pasar atau Revitalisasi.

“Kami menyambut baik atas langkah yang diambil Perusahaan Daerah tersebut, namun upaya tersebut tidak harus menghilangkan hak-hak pedagang. Maka oleh karena itu kami meminta kepada Perusahaan Daerah untuk tetap membuka ruang dialog berdasarkan musyawarah, mufakat secara demokratis,” sebutnya Fakhrurrazi.

BACA JUGA...  Dandim Atim Ingatkan Istri TNI Tak Bawa Institusi Dalam Politik

Dikatakan, Maka oleh karena itu kami meminta kepada DPRK Aceh Utara agar segera menyikapi persoalan yang sedang hangat, pedagang juga publik, perlu diperhatikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Utara. Sebagai Representatif masyarakat, Ajak perusahaan Daerah, satukan pandangan untuk mencari solusi terbaik kepada pedagang pasar Geudong, bukan malah sibuk dengan hal-hal yang tidak begitu penting untuk kepentingan mesyarakat khususnya Aceh Utara.

BACA JUGA...  Arif Rizky AB Terpilih Sebagai Ketua di Konferkot EK-LMND Kota Lhokseumawe

Lanjutnya Fakhrurrazi, Terkait dengan pembaharuan pasar Geudong Samudera, akan dilakukan Revitalisasi oleh perusahaan daerah Aceh Utara pada tanggal 13 November 2019 mendatang pasar harus dikosongkan oleh pedagang.

“Tentu ini akan menimbulkan gesekan antara pedagang dan Perusahaan Daerah, apabila kesepakatan antara pedagang dan perusahaan daerah ini tidak selesai dilakukan dalam beberapa hari ini, maka ini akan menjadi masalah baru sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku, pungkasnya Ketua APPSI ini. ( Ril ).

BACA JUGA...  Ka  Lapas Kelas IIB Bireuen: Daya Tampung Sudah Sering Over Kapasitas

Berita Terkait

PESAWAT: Informasi Harus Terverifikasi
Tiga Figur Dinilai Layak Pimpin DPRA, Ini Kata Abu Salam
Pemulihan Lamban, Korban Banjir dan Longsor Aceh Sorot Kinerja Satgas Bencana
Masyarakat Sabang Menyesalkan Pejabat BPKS Yang Telah Dikeluarkan Kini Masuk Lagi
Abu Salam Kunjungi SPS Aceh, Bahas Sinergi Pers dan Investasi
Mualem Ganti Ketua Beserta Pengurus KPA Wilayah Sabang dan Pulo Aceh
Ketua Satgassus Bireuen Sidak Pupuk Subsidi
Wahyudi Ramadhan Ditunjuk Sebagai Pimpinan Pengcab Aceh Internasional Orientering Kota Sabang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:30 WIB

PESAWAT: Informasi Harus Terverifikasi

Selasa, 14 April 2026 - 01:01 WIB

Tiga Figur Dinilai Layak Pimpin DPRA, Ini Kata Abu Salam

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemulihan Lamban, Korban Banjir dan Longsor Aceh Sorot Kinerja Satgas Bencana

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Masyarakat Sabang Menyesalkan Pejabat BPKS Yang Telah Dikeluarkan Kini Masuk Lagi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:06 WIB

Abu Salam Kunjungi SPS Aceh, Bahas Sinergi Pers dan Investasi

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asel HMW (pakai rompi)  didampingi Sekdakab Diva Samudra Putra dan Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino Lubis menjelaskan tentang penanganan banjir di Trumon, Jumat, (30/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:24 WIB