Anggota Dewan Minta Wali Kota Prioritaskan Perekonomian Masyarakat

Banda  Aceh (MA)- Terkait dengan fungsi pengawasan dewan terhadap kinerja pemerintahan kota, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akan melaksanakan pengawasan program pemerintahan dari sisi pembangunan perekonomian masyarakat, syariat islam dan tata kota yang selama ini di nilai masih ada kekurangannya. Kita menginginkan, dari pihak dinas yang telah diberikan jabatan oleh Wali Kota, untuk dapat benar benar bekerja membangun kota baik dari segi syariat islam, ekonomi dan tata kota. 

“Karena yang tiga itu adalah fungsi sebenarnya wajah dari kota Banda Aceh. Jadi harapan kita kepada Wali Kota, apabila hendak menempatkan kepala dinas haruslah yang memahami fungsi dan tugasnya. Karena kepala dinas itu adalah sayap pembantunya Wali Kota. Setidaknya harapan kita kepada Wali Kota, apabila hendak menempatkan kepala dinas haruslah yang berkompeten di bidangnya. “Bukan kepala dinas yang menjilat, tapi kepala dinas yang memiliki visioner, karena dinas ini lah yang menjalankan program kerja Wali Kota,” ujar Abdul Rafur dari Fraksi Partai Nasdem kepada Media MEDIAACEH, Selasa 1 Oktober 2109.

BACA JUGA...  Dit Binmas Polda Aceh Gelar Lomba Bhabinkamtibmas Sejajaran Polda Aceh

Rafur mengatakan, terhadap program Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kita pasti mendukungnya, namun ada yang harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah kota Banda Aceh, yang bisa kita kembangkan bagi peningkatan perekonomian, seperti di kawasan wisata Ulee Lheueu dan di jalan Diponegoro itu harus kita hidupkan perekonomian masyarakat dengan cara mengatur waktu untuk kegiatan pasar malam agar kegiatan di Kota Banda Aceh tidak matinya dan jika perekonomian masyarakat bagus maka bahagia dan sejahteralah kehidupan mereka. Terkait dengan hal tersebut, kita sudah kita bicarakan dengan Wali Kota.

Selain itu, Ia juga mencontohkan dikawasan Ulee Lheueu, kenapa tidak kita buat saja seribu rak bagi pedagang, tapi kita atur dalam sepuluh rak jual jagung, kacang dan seterusnya, sedangkan untuk anggarannya kita plotkan dari anggaran pemerintah, jadi tinggal kita kawal saja proses ke masyarakatnya dengan menentukan waktu batas untuk berjualan, demikian juga di jalan Ponegoro hidupkan pasar malam distu tapi dikasih batas waktu juga. 

BACA JUGA...  Tim PKK Kabupaten dan Pelaku UMKM Dapat Pelatihan

Selain itu, Ia juga menambahkan, terkait dengan daerah yang dianggap melanggar seperti di Peunayong yang digunakan oleh pedagang kaki lima, sebenarnya tidak perlu dilarang, cuman dikasih saja kebebasan untuk berdagang tapi di atur waktunya dari pagi sampai jam sebelas, setelah itu Satpol PP langsung masuk suruh pedagang untuk membersihkan area itu.

Seharusnya pemerintah kota, memberikan kesempatan masyarakat untuk mencari sedikit nafkah. Karena Kota Banda Aceh ini kita melayani 23 Kabupaten/Kota, Makanya yang kita bilang itu, ada beberapa daerah yang kami datangi dan kunjungi kemarin apabila kita tidak ada visi dan gagasan hal itu, kita ambil saja copy paste dari daerah lain yang menurut kita ini bagus. Terkait dengan kesemrautan pedagang kaki lima, biarkan semraut, tapi kita kasih waktunya mulai dari jam enam hingga jam sebelas kemudian kita bersihkan, memang itu ada undang undangnya dan aturannya, kalau itu kita mendukung karena kita melayani 23 kabupaten/kota.

BACA JUGA...  Koalisi Aktivis KAMI Laporkan Kepala BPSDM Aceh ke Ombudsman

“Jika masyarakat diberi kesempatan untuk mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka  tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mau mengikuti aturan. Tapi jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka jangan harap masyarakat mau mengikuti aturan,” tutup Politisi Partai Nasdem ini. (Ahmad Fadil)