Bireuen, (MA) – Ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi,di Lhokseumawe dan Bireuen melancarkan aksi demonstrasi yang kembali menyasar gedung DPRK Bireuen untuk menyampaikan aspirasinya, Kamis (26/9).
Dalam aksi demo yang melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan pelajar SMK di Bireuen, sebelum bertemu anggota dewan sempat berorasi yang intinya mengaku kecewa, dan merasa dikhianati oleh anggota DPR RI karena lebih mementingkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan rakyat banyak.
Untuk itu, menyangkut Racangan UU KPK yang sudah disahkan itu, untuk dicabut, mengingat adanya upaya DPR-RI. Untuk melakukan pelemahan terhadap KPK.
Begitu Juga menyangkut penolakan RKUHP yang saat ini anggota DPR-RI sudah menyatakan menunda pembahasan rancangan KUHP. Para mahasiswa menilai beberapa bagian dari pasal-pasal RKUHP sangat tidak berpihak kepada rakyat dan sengaja ingin diloloskan masuk KUHP, tanpa memperhatikan kearifan lokal.
”Pemikiran Anggota DRP RI, bagaikan orang tak bersekolah,” sebut
Aksi demo itu, sempat “panas”.
Akhirnya mareka dibenarkan masuk ke gedung DPRK yang dijaga ketat aparat gabungan di pintu masuk. Sehingga aksi dorong aparat keamanan dengan para pendemo pun tak terhindarkan lagi.
Akibatnya, sempat terjadi insiden yang membuat keadaan nyaris saja rusuh, menyusul jatuh terjengkangnya seorang anggota Polres Bireuen ke dalam saluran atau drainase di depn pagar DPRK Bireuen.
Begtupun, insiden tersebut dapat diredam oleh aparat keamanan, yang teryata tidak terpengaruh dengan adanya insiden tersebut, yang sekaligus berhasil mendesak para pendemo untuk mundur.
Setelah keadaan mulai kondusif, aparat keamanan, melalui Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan, SIK melakukan kordinasi dengan anggota dewan, plus pendemo yang akhirnya disepakti 40 orang mewakili pendemo untuk masuk halaman DPRK, untuk memberi kesempatan kepada pendemo menyampaikan aspirasinya.
Dalam pertemuan itu, Sauqi Futaqi dari Fraksi Golkar, mengatakan sangat mendukung apa yang digaungkan mahasiswa untuk minta dicabut UU KPK yang sudah di sahkan rancangannya oleh Anggota DPR-RI, Begitu pula menyangkut penolakan RKUHP, pihaknya juga menyatakan sepakat RKUHP itu dicabut.
Fauqi Futaqi juga menyebutkan sesuai penjelasan Ketua DPR-RI, yang berkomimen untuk ditunda pembahasan RKUHP tentang, kasus Karhutla, pihaknya menyatakan agar korporasi oleh setiap perusahaaan besar yang menebang dan membakar hutan secara biadab,”Hendaknya, perlunya kita meminta pemerintah pusat untuk membawa kasus tersebut sampai ke pengadilan agar pelakunya bisa dipidana serta dicabut izinnya.
Juga menyinggung tentang berbagai kasus lainnya seperti yang di gugat para pendemo dalam orasinya.
“Apirasi adik-adik mahasiswa, tentu akan kami tampung dan diserap, untuk kemudian dirumuskan oleh rekan-rekan anggota dewan lainnya setelah pulang mengkuti pembekalan, yang tentu saja bisa kami bahas, sesuai tupoksinya anggota DPRK,” jelas Sauqi Futaq.
Sauqi Futaqi juga memperkenalkan angota DPRK Bireuen diantaranya, Yusriadi, Tgk Amryadi, Yufaidir, M Jafar serta Iskandar Is.
Koordinator Aksi, Dimuntazar menyebutkan sedikitnya empat poin yang mereka desak diantaranya menolak Rancangan KUHP dan Revisi UU KPK . Selanjutnya meminta kepada DPR-RI untuk meninjau kembali revisi RUU pertanahan, RUU permasyarakatan dan ketenagakerjaan.
Seterusya mendesak kepada presiden untuk mencopot Menteri Lingkungan Hidup atas ketidakmampuan menanggulangi karhutla di pulau Sumatera dan kalimantan, dan mempidanakan korporasi oleh perusahaan yang melakukan pembakaran hutan serta cabut izinnya, ujarnya koordinator aksi.
Lalu, para mahasiswa tersebut, mengecam keras tinndakan represif aparat keamanan terhadap seluruh elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasi dimuka umum. Menjelang berakhirnya pertemuan tersebut, mahasiswa menyerahkan petisi kepada anggota dewan yang diterima, Sauqi Futaki. (Maimun Mirdaz).




