FORPEMDA dan PT PIM Lanjutkan Pembahasan Hibah Limbah Scraf

Kamis, 19 September 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe (ADC)- Forum Pemuda Dewantara (FORPEMDA), Rabu 18 September 2019, kembali melakukan pertemuan lanjutan. Kehadiran pemuda yang tergabung dalam FORPEMDA ini, disambut oleh Sekretaris Perusahan PT PIM.

Perwakilan dari FORPEMDA yang di izinkan oleh pihak PT PIM berjumlah 5 (Lima) orang. T. Saifuddin menjelaskan, bahwa poin yang kita minta jelas sama dengan apa yang kami sampaikan sebelumnya kepada HUMAS PT. PIM yaitu, Limbah Scrap PT AAF harus bisa Dihibahkan kepada masyarakat Dewantara melalui FORPEMDA. Mekanisme penghibahan itu, kita kembalikan kepada pihak PT PIM.

BACA JUGA...  Jadi Khatib Jum'at, Agus Maulizar: Jauhi Sifat Amarah, Hasut, Iri dan Dengki serta Perbanyak Rasa Sabar

Menyikapi apa yang telah disampaikan FORPEMDA, pihak Perusahaan yang diwakili oleh Sekretaris Perusahaan, menanggapi dengan baik kehadiran dari Forum Pemuda Dewantara, Beliau menyatakan, bahwa Hibah belum bisa kami berikan, namun kami sahuti permintaan ini dengan selanjutnya kami koordinasikan dengan internal PT PIM.

Menanggapi apa yang dikatakan oleh pihak Perusahaan, Sekretaris Forum Pemuda Dewantara T. Rahmat Akbar kembali menegaskan kepada SEKPER, bahwa poin hasil kesepakatan FORPEMDA yaitu :

BACA JUGA...  Tenaga Medis Puskesmas Jeunieb Dapat Penghargaan

1. Hibahkan Limbah Scrap Eks PT AAF kepada Masyarakat Lingkungan Dewantara melalui Forum Pemuda Dewantara (FORPEMDA) mengacu pada aturan KEMENKEU No 89/KMK.013/1991 tentang Pemindahtanganan Aktiva Tetap BUMN.

2. Apabila permohonan ini tidak mampu bapak bapak mengambil keputusan, maka pertemukan kami dengan Direksi PT PIM.

Lebih lanjut, Musliadi Salidan mewakili Himpunan Mahasiswa Dewantara menegaskan, jika pihak PT PIM tidak mampu menanggapi aspirasi masyarakat, maka kami siap melakukan aksi besar-besaran. Karena ini berbicara kepentingan lingkungan, apalagi ada legal Studingnya ataupun aturan Kewajiban dari setiap perusahaan tentang tanggung jawab sosial, limbah scrap ini menjadi salah satu solusi untuk kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA...  dr. Azizy Gladylola Mastura, Jejak Bakti Sang Putri Jenderal

Akhir penutup, SEKPER menandatangi beberapa poin yaitu :

1. PT PIM Menyahuti permintaan FORPEMDA, namun SEKPER harus berkoordinasi dulu di internal PT. PIM.

2. Kita akan melakukan pertemuan kembali dalam jangka sepekan terhitung dari hari ini.

3. Hal-Hal lainnya yang dianggap penting akan dikomunikasikan selanjutnya. (R)

Berita Terkait

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terbaru

KESEHATAN

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan

Senin, 31 Agu 2026 - 22:07 WIB

RAGAM BERITA

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Senin, 31 Agu 2026 - 20:59 WIB

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB