Polresta Banda Aceh Amankan 12 Tersangka dan 16 Sepeda Motor

Kamis, 22 Agustus 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Personel Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh, berhasil mengamankan 12 orang tersangka berikut 16 Barang Bukti (BB) berupa sepeda motor, selama gelar Operasi Sikat Rencong 2019 yang berlangsung sejak 1 Agustus hingga 20 Agustus 2019.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH turut didampingi Kasat Reskrim AKP M. Taufiq, SIK dan Kanit Ranmor Iptu Bambang Juniato beserta Kanit Jatanras Ipda Krisna Nanda Aufal, S.TrK mengatakan, selain mengamankan para tersangka, kita juga berhasil mengamankan barang bukti dari berbagai wilayah, baik di Banda Aceh, Pidie, Tamiang, dan Medan.

“Dari 17 laporan polisi dari berbagai Polsek di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, kita berhasil mengamankan 12 tersangka baik di dalam Provinsi Aceh, maupun di luar provinsi Aceh berikut 16 sepeda motor,” kata Kapolresta, saat gelar konfrensi pers yang berlangsung di Indoor Mapolresta Banda Aceh, Kamis 22 Agustus 2019.

BACA JUGA...  MK Tolak Gugatan Nektu, Selamat Kepada Rocky

“Kami juga menemukan sepeda motor tanpa dilengkapi surat kepemilikan disaat pengendara sedang melakukan balapan liar di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh”.

Kapolresta menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan berbagai modus kejahatan dengan menggunakan kunci T hingga merusak kunci sepeda motor. Setelah berhasil, tersangka menjual hasil curiannya sampai keluar Kota Banda Aceh. 

“Tidak ada kelompok khusus yang melakukan kejahatan ini, namun masih dilakukan secara person atau per-orangan,” ungkap Kapolresta.

Selain itu, Kaporesta juga menjelaskan, bahwa pelaku pencurian sepeda motor ini, selalu bergerak berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya, sehingga membutuhkan waktu untuk dilakukan penangkapan oleh para personel, namun personel tetap bekerja hingga mendapatkan hasil yang maksimal.

BACA JUGA...  Polisi Amankan Pencuri Motor Bermodus Pinjam Cari Tumpangan

Banyak kendaran roda dua yang tertinggal kuncinya di sepeda motornya, sehingga memudahkan para pelaku curanmor dalam melancarkan aksinya. Namun ada juga yang meletakkan STNK di jok kenderaannya.

“Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat, agar tetap menggunakan kunci tambahan, dan bagi pemilik kenderaan yang merasa kehilangan sepeda motornya, agar dapat dilihat di Polresta Banda Aceh dengan membawa surat kepemilikan,” himbau Kapolresta Banda Aceh.

Adapun kedua belas tersangka Curanmor yang berhasil diamankan diantaranya, S alias Jawa dan AP diamankan di Desa Kajhu, Aceh Besar, DJ alias Jack diamankan di Kota Medan, M diamankan di Aceh Tamiang. Kemudian FK, diamankan di RSUZA Banda Aceh, A alias Ipan, H, M, A diamankan di Pidie.

BACA JUGA...  AKP Roby Afrizal: Jauhi Narkoba, Dekatkan Diri pada Prestasi dan Agama

Sementara untuk yang terakhir, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, menjelang detik-detik berakhirnya Operasi Sikat Rencong 2019, kembali berhasil mengungkap dua orang tersangka curanmor lainnya, yakni EPR diamankan di Kota Medan (16 Agustus 2019) dan RN di Polres Pidie (20 Agustus 2019). Namun untuk saat ini, tersangka RN masih sedang dilakukan pengembangan terhadap kejahatan yang dia lakukan oleh Sat Reskrim Polres Pidie.

“Para tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara,” tutup Kombes Pol Trisno Riyanto. (Ahmad Fadil/Tim)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membaca pesan dan pidato pada Milad Samudra Pasai dan Aceh Utara ke-800 tahun

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 Sep 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 

Senin, 7 Sep 2026 - 19:50 WIB

HUKOM

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Senin, 7 Sep 2026 - 19:03 WIB

NANGGROE

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Senin, 7 Sep 2026 - 14:30 WIB