Terkait Kasus E-Learning, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Aceh

Rabu, 26 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH mendampingi Kajati Aceh, Irdam SH MH saat kunker di Abdya.

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH mendampingi Kajati Aceh, Irdam SH MH saat kunker di Abdya.

Abdya (ADC) Meski majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh membebaskan dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan E-Learning Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) di Aceh Barat Daya (Abdya), pihak kejaksaan tetap melanjutkan proses hukum terhadap kasus tersebut.

Hal itu ditegaskan Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Munawal SH kepada awak media disela-sela kunjungan kerja Kajati Aceh ke Kabupaten Abdya. Rabu 26 Juni 2019. Menurutnya, perkara itu tidak akan pernah bebas. “Kasus e-leaning tersebut   tetap berlanjut apa lagi sudah diajukan kasasi,” tegasnya.

BACA JUGA...  VIRUS CORONA ADA OBATNYA.

Lebih tegas, Munawal menyebutkan, dalam hal kasasi belum pernah ada kasus atau tersangka yang bebas ditingkat kasasi. “Insya Allah kita bisa buktikan hasilnya nanti,” singkatnya.

Seperti diberitakan, dalam kasus senilai Rp 1,22 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2015 di Dinas Pendidikan Abdya itu ditemukan kerugian Negara sesuai audit BPK sebesar Rp293.655.455.

BACA JUGA...  Penetapan 1 Syawal Di Minta Berpedoman Pada Keputusan Pemerintah

Dalam kasus itu, pihak kejaksaan sebelumnya menahan tersangka Sjd (45) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan Abdya, serta tersangka DD (38) selaku pejabat pengadaan dalam paket tersebut.

Pada Rabu 10 April 2019 lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh membebaskan dua terdakwa yang dinyatakan tidak bersalah karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.(TM).

BACA JUGA...  Pasien Keluhkan Pelayanan, RSUD dr. H. Yuliddin Away Abaikan Fasilitas

Berita Terkait

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:34 WIB

RAGAM BERITA

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:59 WIB