Banda Aceh (ADC)- Sebanyak 30 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh terpilih, disumpah dan dilantik sebagai anggota DPRK Banda Aceh periode 2019-2024.
Pelantikan anggota dewan terpilih itu, berlangsung di gedung utama DPRK Banda Aceh, Rabu 11 September 2019. Dari ke 30 anggota dewan yang dilantik tersebut, 15 orang diantaranya adalah petahana.
Pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRK Banda Aceh periode 2019-2024, dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ainal Mardhiah, SH MH.
Sidang paripurna DPRK Banda Aceh dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota DPRK. periode 2019-2024, di buka oleh Ketua DPRK Banda Aceh Periode 2014-2019, Arif Fadhilah.
Turut hadir dalam sidang pelantikan tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Wakil Wali Kota Banda Aceh H Zainal Arifin, unsur Forkompimda Banda Aceh, beserta para tamu undangan.
Tati Meutia Asmara (PKS) ditetapkan sebagai Ketua DPRK Banda Aceh sementara, Usman SE (PAN) sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh sementara.
Usai acara pelantikan, Tati Meutia mengatakan, pasca dilantik pihaknya dihadapkan dengan tugas yang sangat berat. Seperti, pembentukan fraksi, penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRK dan penetapan pimpinan DPRK Definitif.
“Setelah selesai pelantikan, kami sudah dihadapkan pada tugas-tugas yang sangat penting. Apalagi pada awal kita di DPRK, pasti ada banyak tugas berat menanti,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, para dewan yang dilantik harus bekerja dengan maksimal.
Selain itu, Aminullah Usman juga menekankan, kepada seluruh anggota DPRK yang baru saja dilantik, agar selalu tetap menjaga komunikasi dengan masyarakat demi memajukan kota Banda Aceh.
“Sudah seharusnya hubungan antara dewan dengan rakyat terus tetap terbangun, melalui jalur komunikasi, kinerja serta dengan mewujudkan kepedulian terhadap kepentingan rakyat,” tutup Aminullah. (Ahmad Fadil)




