Tersandung Kasus Korupsi, Kepala Balai ULP Aceh Untung Yasril Diminta Mundur dari Jabatan

Senin, 15 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi.

Foto: ilustrasi.

Banda Aceh (ADC) – Diduga ada kaitan dengan kasus korupsi, Kepala Balai Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) wilayah Aceh Untung Yasril, ST. MT, diharapkan segera mundur dari jabatannya.

Hal tersebut disampaikan para pengusaha Aceh agar Kepala Balai ULP Kementerian PUPR untuk Wilayah Aceh itu, Untung Yasril, ST., MT, segera mundur dari jabatannya.

Sebab, Untung Yasril diduga tersandung kasus korupsi bantuan bencana alam di Kabupaten Kerinci, Riau, senilai Rp.2,5 miliar dan sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi, yang bersangkutan sudah tidak wajar menjabat lagi di Aceh.

“Kami para pengusaha Aceh meminta agar, Untung Yusril segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua Balai ULP Provinsi Aceh, karena yang bersangkutan diduga terlibat kasus korupsi bantuan bencana alam di Kabupaten Kerinci saat dirinya menjabat sebagai Ketua Panitia Lelang Pengadaan Jasa Rehabilitasi dan Rekontruksi pascabencana di Kabupaten Kerinci pada tahun 2010 lalu,” ungkap Cek Mada, Wakil Ketua Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin Aceh, kepada wartawan Minggu, 14 Juli 2019, ¹di Banda Aceh.

BACA JUGA...  Tiga Oknum Wartawan Diamankan Satreskrim Polres Bener Meriah 

Menurut Cek Mada, Pemerintah Aceh harus bersikap proaktif menyikapi keluhan pengusaha Aceh, karena akan berdampak pada pembangunan Aceh sendiri .

“Bila perlu segera surati Menteri PUPR supaya saudara Untung Yusril segera dicopot dari Ketua ULP Balai Provinsi Aceh. Karena, integritas Untung perlu dipertanyakan,” katanya.

Cek Mada menambahkan, jangan sampai ada kesan bahwa orang yang terlibat masalah korupsi ingin mencari selamat atau sengaja lari menghilangkan jejak dari masalahnya ditempat tugas sebelumnya dan menjabat di Aceh.

“Inil terkesan ada apa-apanya karena yang bersangkutan ada masalah di tempat ia bekerja sebelumnya. sekarang, orang yang diduga terlibat korupsi sengaja mencari selamat di Aceh. Maka, harus segera disikapi agar, tidak menjadi penilaian seolah – olah Aceh tempat kumpul pejabat bermasalah,” sebut Cek Mada, yang ikut di iakan anggota Kadin Aceh lainnya.

Hal yang sama juga disampaikan sejumlah Pengurus Gapensi Aceh lainnya, menurut mereka, persoalan kasus bantuan bencana alam Kepala ULP itu, Untung Yusril, hingga kini masih bergulir di lembaga antirasuah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Berdasarkan temuan BPK, kasus tersebut merupakan korupsi berjamaah yang dilaporkan resmi oleh salah satu pegiat antikorupsi di wilayah setempat.

BACA JUGA...  4 Pulau Mangkir dari Peta Aceh, KAMI: Itu Akibat Keteledoran DPR RI dan Dirjen Adwil yang Tak Teliti

Seperti diketahui Untung Yusril menjabat sebagai Sekretaris Dinas PU Kabupaten Kerinci dipercayakan sebagai Ketua Panitia Lelang Dana Rehab Rekon. Dalam temuannya, ditulis dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dana bantuan sosial berpola hibah pada kegiatan rehabilitasi rekontruksi pasca bencana Kabupaten Kerinci 2010.

Anggaran bantuan pihak ketiga yang bersumber dari hibah masyarakat, dan dana penanggulangan bencana alam 2010 sebesar Rp2.511.903.859,-Dana dimaksud tidak tercatat sebagai penerimaan daerah, bahkan dana telah disalurkan sebesar Rp 125.000.000, kemudian tidak tercatat dalam laporan pengeluaran dalam keuangan Pemerintahan Kabupaten Kerinci.

Sehingga diduga telah terjadi pelanggaran pasal 7 ayat 3, pasal 35 ayat 1 dan dua, nomor 22 tahun 2008, tentang pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana. Selain itu warga yang juga melampirkan dana bantauan senilai Rp 400.000.000,- diduga kuat juga tidak termasuk dalam daftar pemberi bantuan. Inilah diduga telah terjadi manipulasi data dan penggelapan dana. Dana Sebesar Rp 2.5 miliar untuk pembangunan masjid di Lolo Gedang dan Masjid Lempur Tengah.

BACA JUGA...  Kasus Dana ZIS di BPKD Aceh Tengah, Ini Kata Penasehat Arslan

Semestiya, anggaran disalurkan ke dalam rekening masjid, namun dalam pelaksanaanya dilakukan dengan tender oleh pihak anggaran.

Maka, diduga kuat telah melanggar aturan yang menyatakan dana rehabilitas dan rekontruksi masjid yang bersumber dari APBN, dan pihak ketiga disalurkan melalui rekening masing-masing. Selanjutnya, dalam arsip yang diserahkan itu juga berisi tentang bantuan satu juta untuk satu kepala keluarga bagi rumahnya yang mengalami rusak ringan dan rusak parah, kenyatanya ada korban yang tidak menerima bantuan.

“Temuan itulah yang dilaporkan ke KPK oleh kawan-kawan LSM di Kerinci, jadi ini bukti kuat yang menjadi alasan kami, kenapa kami minta Untung Yusril harus mundur segera dari jabatan Ketua ULP Provinsi Aceh,” ungkap Rusli yang turut didukung Anggota Gapensi Aceh lainnya.

Menanggapi tuntutan mundur tersebut, Kepala Balai ULP Provinsi Aceh, Untung Yusril, saat dikofirmirmasi awak media melalui Handphone (HP) dan WhatsApp miliknya yang bersangkutan tidak dijawab. (Jalal)

Berita Terkait

Posko PT Atakana Rusak, Sengketa Agraria Diminta Tempuh Jalur Hukum
Banjir Terus Mengancam
Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 
PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital
Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 
Longsor Menghantui Pengguna Jalan 
Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana
KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:27 WIB

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 September 2026 - 20:15 WIB

Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 

Rabu, 23 September 2026 - 23:34 WIB

PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital

Selasa, 22 September 2026 - 18:23 WIB

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Senin, 21 September 2026 - 19:46 WIB

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Berita Terbaru

Bunda PAUD Julok, Ny. Raudhatul Jannah, berfoto bersama anak-anak PAUD/TK menyaksikan kegiatan Edukasi dan Simulasi Keselamatan Kebakaran Sejak Dini di Stadion TM Djafar Kuta Binjei, Kec. Julok, Aceh Timur, Kamis (24/9).

EDUKASI

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 Sep 2026 - 20:20 WIB

Kepala Cabang BPJS Tapaktuan Mahmul Ahyar didampingi pejabat dan staf poto bersama dengan wartawan, seusai NGOBAM di Kantor BPJS Jalan Jendral Sudirman Tapaktuan, (28/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 Sep 2026 - 20:12 WIB

NEWS FEATURE

Hasil Forensik Jadi Kunci Penyelidikan Kematian MRF

Senin, 28 Sep 2026 - 15:36 WIB

Ilustrasi

PEMERINTAHAN

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Senin, 28 Sep 2026 - 07:58 WIB

NEWS FEATURE

400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:06 WIB