Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut, Rudi Fernando Sianturi yang di hubungi melalui telepone selulernya mengatakan, jika pihak kanwil sendiri telah melakukan pengecekan langsung ke rumah sakit untuk memintai keterangan dari warga binaan yang mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan pelecah seksual
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang didapat, ternya diketahui jika warga binaan Lapas pemuda langkat bernama Mustaqim tersebut tidak benar mengalami kekerasan bahkan hingga pelecehan seksual yang dilakukan warga binaan lainnya.
“Kemarin saya sudah perintahkan staf saya di divisi pemasyarakatan menemui langsung warga binaan yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya, dan hasilnya ternyata warga binaan tersebut memang tidak mengalami kekerasan fisik apalagi pelecehan seksual. Hal ini di buktikan langsung dari keterangan yang bersangkutan serta hasil pemeriksaan medis di 3 rumah sakit yang ada,” Ujarnya. [Syawaluddin].




