Aceh Besar (MA) – Puluhan warga Gampong Lon Asan, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar menuntut camat setempat untuk mempertahankan jabatan Amri sebagai kepala desa (Kades) mereka.
Kedatangan warga disana mendapat penjagaan ketat dari jajaran kepolisian Polres Aceh Besar dalam mematuhi protokol kesehatan tentang Covid -19 atau Virus Corona.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam bentuk pernyataan sikap yang dibacakan perwakilan warga, Maulidia disaksikan Muspika Lembah Seulawah, di Aula Camat Seulawah, Selasa, 20 Oktober 2020.
Selanjutnya, 11 poin yang menjadi tuntutan diserahkan Maulidia yang diterima Sekretaris Camat (Sekcam), Mustafa Kamil, SH karena Camat berhalangan hadir.
Maulidia mengaku kecewa karena tidak bisa bertemu langsung dengan Camat Lembah Seulawah yang dianggab paling bertanggungjawab atas munculnya permasalahan tersebut.
Menurut Maulidia, Camat Leubah Seulawah terkesan memihak kepada sekolompok warga yang berdemo untuk meminta Kades Gampong Lon Asan, Amri mundur.
Dalam kasus ini, pada Juli 2020 lalu, sekelompok warga yang dipimpin mantan Imeum Meunasah Gampong Lon Asan berdemo di depan kantor Camat Lembah Seulawah untuk menuntut pencopotan Amri sebagai Kades.
“Tuntutan para pendemo diantaranya kurangnya trasparansi pengelolaan dana desa dan beberapa persoalan lain,” ujarnya Maulidia.
Celakanya, lanjutnya Maulidia, tuntutan tersebut ditelan mentah-mentah oleh sang camat tanpa mempertibangkan surat keputusan Tuha Puet Gampong Lon Asan yang meminta Amri dipertahankan. Bahkan, persoalan tersebut telah sampai pada tingkat Kabupaten Aceh Besar.
“Camat terkesan memihak mereka yang berdemo. Bahkan, secara lisan saya dengar, camat juga meminta Pak Amri untuk mundur. Seharusnya, camat menyelesaikan persoalan ini ditingkat gampong dulu. Apalagi, ada surat rekomendasi Tuha Puet yang meminta Kades dipertahankan. Ini malah melaporkan pada tingkat kabupaten. Ini kan aneh,” ungkapnya.
Maulidia juga kesal dengan Camat Lembah Seulawah yang selalu menghindar dari dirinya dan warga. Padahal, kedatangannya kesitu untuk meluruskan dan mencari solusi agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik.
Terkait dengan tuntutan para pendemo yang menyatakan dugaan korupsi atas pengelolaan dana desa, menurut Maulidia, persoalan tersebut sudah clear karena telah dilakukan audit oleh Inspektorat Aceh Besar.
“Kecuali Pak Kades korupsi dan sudah mempunyai berkekuatan hukum tetap (Inkracht), inikan tidak. Tidak ada kesalahan fatal yang dilakukan Pak Kades, bagaimana kita suruh mundur,” ungkapnya.
Menurut Maulidia, warga yang memberikan dukungan untuk mempertahankan Kades, Amri jauh lebih banyak daripada yang ingin Amri dijatuhkan. Sepengetahuannya, mereka yang ingin Amri mundur hanya segelinntir orang atau sanak famili penggerak demo.
Apalagi, dalam melakukan demo juga dilibatkan anak kecil dan mengiming-imingi mereka dengan uang dan bantuan.
“Saya mengingatkan Pak Camat untuk tidak berpolitik praktis. Ingat, Anda adalah PNS yang disumpah untuk melayani warga tanpa membeda-bedankan. Dan, jika persoalan ini tidak ditanggapi, maka saya akan mengajak lebih banyak massa lagi untuk datang kemari,” tegas Maulidia.
Sementara itu, Sekcam Lembah Seulawah, Mustafa Kamil, SH mengaku akan menyampaikan seluruh aspirasi warga kepada Camat. Dia tidak bisa memberikan lebih banyak penjelasan karena belum begitu paham dengan persolan tersebut.
“Saya baru menjadi Sekcam satu bulan yang lalu. Saya tidak bisa memberikan banyak komentar, takut salah nanti. Yang jelas permasalahan ini akan saya samapaikan pada Pak Camat,” ungkap Mustafa Kamil.
Kegiatan itu turut dihadiri Kapolsek Lembah Seulawah, Ipda Bustaman, jajaran Babinsa, perwakilan Mukim dan tokoh agama. Usai penyerahan tuntutan tersebut, pulahan warga membubarkan diri.
Berikut gugatan masyarakat Gampong Lon Asan Terhadap Tuntutan Demo untuk turunkan Kedes




