Warga Desak Kepolisian Ungkap Pelaku Pembakar Hutla 

Kamis, 28 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Imbauan Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah kepada warga agar tidak membakar Hutla.(Foto/mediaceh.co.id/istimewa).

Imbauan Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah kepada warga agar tidak membakar Hutla.(Foto/mediaceh.co.id/istimewa).

“Kalau memang ada akan kita sampaikan nanti Bang,” katanya.

Sebelumnya,  Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, mengedarkan imbauan  agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk segala keperluan.

Imbauan juga disampaikan sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, hingga bencana kabut asap yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA...  Bejat ! Ayah Tiri Tega Cabuli Tiga Anaknya Berulang Kali

Kapolres menegaskan bahwa, pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan melanggar hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, dan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, setiap orang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dikenai ancaman pidana hingga 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp.15 miliar.

BACA JUGA...  Warga Apresiasi Tim Covid-19 Aceh Tamiang

Dia  juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan kebakaran.

“Apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat desa terdekat.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat kepolisian 110 yang siap siaga menerima laporan setiap saat,” kata T. Ricki.(Maslow Kluet).

BACA JUGA...  Polsek Tapaktuan Patroli Malam, Cegah Prilaku Menyimpang

Berita Terkait

Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 
Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:28 WIB

Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi

Minggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB

Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Insiden Berdarah di Pidie, Ayah Wa: Jaga Perdamaian 

Rabu, 4 Nov 2026 - 23:42 WIB