“Provinsi Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang memiliki keistimewaan, oleh sebab itu saya yakin seluruh rekan mahasiswa yg berhadir pada kesempatan ini memiliki keinginan untuk menimba ilmu di provinsi Aceh,” Begitu jelasnya.
Dengan adanya pertukaran ini nantinya mahasiswa mampu membawa pulang keaneragaman kebiasaan setiap provinsi, dan itu bisa dijadikan suatu acuan demi membangun suatu perubahan.
Kepada pihak pemerintahan kota Palembang untuk secepatnya memberikan tanggapan terkait ajakan tersebut, apalagi pemerintahan mengamini MoU itu untuk disepakati dan ditindaklanjuti.
“Ini momen baik, untuk merubah kebijakan hukum kearah yang lebih baik. Sebagai upaya memutahirkan prestise hukum tepat pada rulenya,” tutup Erfin. (*)



